DaerahJawa Barat

Seniman se Jabar Berkumpul di Karawang Bentuk “Pase”, Nace Permana Terpilih Jadi Ketua


KARAWANG, JabarNet.com – Para seniman se -Jawa Barat berkumpul di Kabupaten Karawang sepakat membentuk Paguyuban Seniman (Pase) Jawa Barat dan menggelar kongres di Balroom Hotel Swiss Bellinn Karawang, 17 sampai dengan 18 November 2021.

Helaran kongres Pase Jawa Barat yang difasilitasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lodaya dan dihadiri oleh perwakilan para seniman dari 27 Kabupaten dan Kota dengan disertai pejabat Dinas masing – masing Pemkab dan Pemkotnya, membahas tiga agenda penting, termasuk penyusunan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi hingga penetapan ketua, yang akhirnya nama Nace Permana diusung serta ditetapkan peserta kongres sebagai ketua Pase Jawa Barat periode 2021 – 2026.

Ketua terpilih hasil kongres Pase Jawa Barat Nace Permana menjelaskan, jika kegiatan yang pihaknya gelar, merupakan sebuah momentum kebangkitan seniman yang selama ini kurang mendapat perhatian dari Pemerintah.

“Ya kami berinisiatif mengumpulkan teman – teman seniman beserta Dinasnya masing – masing, sebanyak 27 Kabupaten/Kota se Jawabarat, sehingga bisa tergelar kongres ini,” ujar Nace Permana Kepada JabarNet.com usai terselenggaranya kongres Pase, Kamis (18/11).

“Jumlah peserta dari tiap Kabupaten/Kota perwakilan sebanyak tiga orang,” imbuhnya.

Lebih lanjut Nace Permana yang juga diketahui sebagai Ketua LSM Lodaya, menyampaikan ada tiga agenda penting dalam helaran kongres yang pihaknya gelar, salah satunya pemilihan Ketua, yang menghantarkannya terpilih sebagai Ketua.

“Ada tiga agenda bahasan dalam kongres ini, yang pertama penyusunan AD/ART, pemilihan ketua dan merancang pembuatan Raperda Inisiatif pemberdayaan seniman dan budayawan dan akan didorong untuk dibahas di DPRD Provinsi Jawabarat,” jelasnya.

Nace Permana pun menjelaskan alasan Raperda yang pihaknya inisiasi dan harus masuk kedalam Prolegda DPRD Jabar tahun 2022, merupakan produk regulasi yang akan memberikan perhatian khusus kepada para seniman di Jawabarat, yang sudah diamanatkan kedalam Undang – undang nomor 5 tahun 2017 tentang seniman dan kebudayaan.

“Raperda ini dirancang agar para seniman dan budayawan khususnya di Jawabarat lebih diberdayakan, seperti yang kita ketahui Jawabarat kaya akan potensi seni dan budaya tapi minim perhatian dari pemerintah, dengan adanya Raperda ini didorong, merupakan upaya awal bagaimana para seniman diberdayakan, sehingga mampu mengangkat seni dan budaya Jawabarat, karena parameter derajat sebuah bangsa bisa diukur oleh budayanya,” tandas Nace. (YM)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *