DaerahJawa Barat

Beri Pemahaman Nelayan Tentang Pengawasan Perikanan, DKP Karawang Gelar Sosialisasi


KARAWANG, JabarNet.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan yang menyangkut pengawasan perikanan kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) dan para nelayan Karawang.

Kegiatan digelar diaula kantor DKP Karawang, dihadiri Kementrian perikanan Provinsi dan Kementrian Kelautan Perikanan yang mempunyai tupoksi menjalankan pengawasan dan pengendalian perikanan beserta Pokmaswas dan para nelayan.

Plt Kepala Dinas Perikanan Karawang H. Abu Bukhori, S.PKP, MM mengatakan, tujuan sosialisasi untuk memberikan pemahaman agar tidak terjadi pengrusakan terhadap sumberdaya ikan dan pelanggaran dalam penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan sehingga berujung sanksi hukum.

“Hari ini kita mengadakan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan yang menyangkut pengawasan perikanan secara umum dan penangkapan lebih khususnya, karena yang kita undang banyaknya para pelaku perikanan yang ada di wilayah pantai, ” Kata Abu kepada Jabarnet.com dikantornya, rabu (23/3).

Lebih lanjut Abu menjelaskan tentang definisi sumberdaya perikanan dan kelautan dalam pemahaman DKP adalah wilayah pesisir termasuk Mangrove nya.

“Kemudian alat tangkap baik didarat atau dilaut, kalau didarat mungkin bisa dilihat bagaiaman adanya penangkapan ikan yang ilegal misalkan menggunakan setrum serta menggunakan obat-obatan seperti potasium dan sebagainya,” Katanya.

“Lalu yang dilaut penangkapan yang dilarang adalah menggunakan pukat harimau, nah di Karawang sendiri ada pelanggaran seperti itu tapi dilakukan oleh nelayan dari luar,” Ungkapnya.

Menurut Abu, ketika ada penggunaan pukat harimau oleh nelayan luar sering terjadi konflik dengan nelayan Karawang tetapi selalu ditengahi oleh Tim Polo air sebagai penegak peraturan perundang-undangan perikanan.

“Dalam penegakan aturan itu sendiri kita tidak ada kewenangan pengendalian dan pengawasan karena sudah diambil oleh pusat tetapi kita menggunakan Pokmaswas nanti Pokmaswas ini melaporkan ke Provinsi apabila terjadi pelanggaran sumberdaya perikanan secara umum,” Terangnya.

Selain mensosialisasikan peraturan perundang-undangan perikanan, sejauh ini DKP Karawang fokus pada kesejahteraan kehidupan nelayan.

“Kita fokus Visi-Misi Dinas Perikanan sesuai dengan visi-misi Bupati yaitu mensejahterakan masyarakat Karawang, nah dalam hal ini kalau DKP meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat pelaku perikanan dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, seperti halnya memberikan bimbingan teknis bagaimana tekhnologi penangkapan ikan yang baik, bagaimana cara menangkap ikan yang baik, kemudian bagaimana cara memasarkan ikan yang baik, pelayanan itulah sebagai bentuk DKP dalam mensejahterakan para nelayan,” pungkasnya.(Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *