DaerahJawa Barat

Anggota Menggugat KORPRI Karawang, ? ‘Anu Wani Milu, Sieun Leungit Jabatan Tong Milu’


KARAWANG, JabarNet.com – Seolah-olah silih berganti polemik terjadi di Karawang, belum lama ini digaduhkan persoalan dugaan ‘cashback fee’ sewa hotel untuk tempat isolasi pasien covid-19, kini muncul ramai soal ribu-ribut ASN Kabupaten Karawang yang mempertanyakan pertanggungjawaban miliaran dana KORPRI.

Kabar ini bermula saat salah seorang ASN Karawang, Rakhmat Gunadi membuat status pribadi di WhatsApp (WA) yang kemudian di-screnshoot oleh pemerhati pemerintahan Karawang, Asep Agustian SH.MH.

Screnshoot status Rakhmat Gunadi yang di-upload di media sosial facebook tersebut kemudian banyak mendapat komentar beragam dari para pemerhati pemerintahan Karawang lain.

Mayoritas mereka yang ikut berkomentar merespon positif atas gerakan yang dilakukan Rakhmat Gunadi untuk mempertanyakan transparansi penggunaan dana KORPRI yang berasal dari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN perbulan tersebut.

Yaitu dimana sekitar 14 ribu TPP ASN di Karawang diwajibkan untuk dipotong sekitar Rp 100 ribu per bulan. Sehingga diperkirakan ada sekitar Rp 1,4 miliar dana KORPRI yang terkumpul setiap bulannya.

“Status yg dibuat ini sungguh sangat yg luar biasa 👍👍 dan kenapa hrs takut kpd para ASN yg menjadi anggota KORPRI di Karawang ini utk membongkarnya, krn smua ini pasti ada yg salah dlm pelaksanaannya, terusss bongkar saja kemana dana tersebut mengalir lalu peruntukannya utk apa, dana tersebut bukan digunakan utk kepentingan pribadi atau kelompoknya, ttp dana tersebut adalah utk kepentingan kesejahteraan para Anggotanya, jgn ragu dan takut utk meneggakan sebuah kebenaran di tubuh KORPRI ini, kupas sampai tuntas dan seret sampai menjadi terang benderang agar tdk menjadi liar dlm persoalan Ditubuh KORPRI ini 😡😡😡,” tulis Asep Agustian SH.MH dalam akun facebook pribadinya, sambil meng-upload screnshoot status WA pribadi, Rakhmat Gunadi.

Kabar ASN yang ‘menggugat KORPRI’ ini juga bermula saat adanya kabar pemotongan 5% TPP untuk bantuan korban banjir. Penggunaan anggarannya yang dianggap tidak transparan, kemudian membuat para ASN ‘geleng-geleng kepala’. Terlebih sebelumnya, TPP ASN juga dikabarkan sempat dipotong 10% (dua kali 5%) untuk sumbangsih pencegagan dan penanganan covid-19, yang salah satu penggunaanya untuk pembelian beras.

Khusus pemotongan 5% TPP ASN tanpa adanya kesepakatan untuk bantuan korban banjir, bola liar atas kabar ini ditudingkan kepada beberapa pihak seperti Bank Bjb, BKPSDM, hingga Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri sebagai Ketua KORPRI Karawang.

Tetapi khusus BKPSDM, kabar tersebut telah ditepis oleh Kepala Bidang Kesejahteraan dan Kedisiplinan (Kesdis), Dudi yang menyatakan bahwa pemotongan TPP tidak dilakukan oleh BKPSDM. Melainkan oleh bagian kepegawaian di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (dilansir dari nuansametro.com).

Namun demikian, pemerhati pemerintahan Asep Agustian SH.MH tetap mempertanyakan siapa sebenarnya yang mengintruksikan agar TPP dipotong 5% untuk bantuan korban banjir tanpa adanya kesepakatan dari para ASN, khususnya di jajaran pengurus KORPRI.

Apakah atas perintah Bupati, Sekda atau Kepala BKPSDM. Karena tidak mungkin Bank Bjb berani melakukan pemotongan TPP tanpa adanya intruksi dari pejabat tinggi di Karawang.

Pasalnya, setelah kabar pemotongan 5% TPP ini beredar luas, Asep Agustian mengaku banyak menerima pesan dari ASN yang selama ini tidak pernah berani untuk bersuara di dalam mempertanyakan haknya. Karena mereka (para ASN) merasa takut disanksi, saat terlalu banyak tingkah soal transparansi potongan TPP maupun dana KORPRI ini.

“Setelah Pak Gunadi bersuara dan saya ikut mendukungnya, saya banyak menerima inbok facebook ataupun pesan curhatan dari para ASN. Akhirnya, saya juga tahu salah satu persoalan di tubuh KORPRI selama ini,” tutur Asep Agustian SH.MH, Sabtu (20/3/2021).

Ditegaskan Askun (sapaan akrab), para ASN tidak perlu takut untuk mempertanyakan haknya ini. Bila perlu ia mengaku siap menjadi kuasa hukum para ASN yang selama ini takut untuk bersuara di dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Saya minta Pak Gunadi untuk terus bersuara. Pokoknya jangan takut. Karena saya juga yakin Ibu Bupati akan mendukung gerakan ini, jika saja ini benar-benar murni untuk mempertanyakan hak para ASN,” kata Askun.

Sementara saat coba dikonfirmasi Rakhmat Gunadi yang notabene masih menjabat sebagai Sekretaris Disperindag, ia belum mau berkomentar banyak kepada awak media.

Rakhmat Gunadi hanya menginformasikan, jika senin atau selasa besok ia diundang untuk duduk satu meja bersama KORPRI Karawang di dalam menyikapi persoalan ini.(red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *