DaerahJawa Barat

Pemkab Karawang Akan Keluarkan Surat Edaran Khusus Terkait Tempat Ibadah Ditengah Pandemi COVID-19

Karawang, JabarNet.com– Pemerintah Kabupaten Karawang segera keluarkan surat edaran untuk tempat ibadah bisa digunakan sebagaimana pungsinya ditengah pandemi covid-19, baik Gereja, Vihara, klenteng, dan khususnya mesjid di wilayah Kabupaten Karawang, namun tetap mengikuti protokol kesehatan.

Hal ini dikatakan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat gelar rapat evaluasi di lantai 3 plaza pemkab karawang bersama Muspida Karawang, ketua Dewan mesjid kecamatan dan camat se- Kabupaten Karawang

” alhamdulillah Kabupaten Karawang Ini 100% sudah sembuh untuk konfirmasi positif, harapan saya tidak nambah lagi dan Pandemi ini segera berakhir, namun tentunya adaptasi Kebiasaan Baru walaupun PSBB dilanjutkan menjadi sebuah mungkin kebijakan kita bersama” Kata Bupati, Jum’at (29/05/2020)

Menurut Bupati Cellica, adaptasi Kebiasaan Baru ini akan dimulai dari tempat peribadatan
“kami akan membuat surat edaran untuk mengembalikan fungsi tempat peribadatan khususnya masjid-masjid yang ada di wilayah Kabupaten Karawang, namun tetap mengikuti protokol kesehatan.” Imbuhnya.

Selain itu Bupati memaparkan jika nanti tempat peribadatan kembali normal hanya meminta bahwa setiap khutbah ini lebih spesifikasikan terkait masalah sosialisasi penanganan pencegahan penyebaran COVID-19

” kalau nanti tempat peribadatan kembali normal saya meminta setiap khutbah lebih spesifikasi terkait masalah covid-19 dan besar harapan saya sekaligus bisa sosialisasi terhadap masyarakat, karena bapak-bapak ini lebih dekat dengan masyarakat sehingga bisa menumbuh kembangkan peran serta masyarakat, bisa saling mengingatkan akan bahayanya virus covid-19 yang bisa menular,” Ujar Bupati
Namun menurut Bupati hal terpenting adalah harus diperhatikannya bagian-bagian tertentu dilingkungan mesjid.

” selain ketersedianya tempat cuci tangan, handsanitizer, alat cek suhu badan, Jaga Jarak dan sebagainya, hari Selasa saya akan mulai untuk mengecek seluruh tempat ibadah dengan semua para Camat,” Tutupnya.(juhari/wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *