DaerahJawa Barat

Kembali Alami Kebocoran, DPRD Karawang Geram Dan Desak Presiden RI Copot Pejabat Tinggi PHE ONWJ


KARAWANG, JabarNet.com – Merasa geram lantaran kebocoran oil spell milik PHE ONWJ di perairan utara Karawang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mendesak Presiden Republik Indonesia (RI), melalui Mentri BUMN mencopot pejabat tinggi yang paling bertanggungjawab terhadap tragedi kebocoran minyak.

Pasalnya, kebocoran terjadi sudah kedua kalinya dan berdampak terhadap 9 Kecamatan Di Kabupaten Karawang, terlebih dalan kontek ekonomi serta kesehatan.

“Apabila terjadi lagi kebocoran atas nama masyarakat Karawang H. Endang Sodikin menyampaikan aspirasi agar Presiden, Menteri BUMN agar pejabat berwenang yang menangani permasalahan PHE ONWJ Karawang agar segera dicopot, karena terlalu banyak masyarakat kami yang dirugikan, terutama masalah waktu dan penghasilan,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Haji Endang Sodikin (HES), melalui telepon sellulernya, Minggu (25/04).

Desakan pencopotan pejabat PHE ONWJ tersebut, dijelaskan HES, jika apa yang menjadi keinginan masyarakat tidak dapat dipenuhi. Beberapa poin penting aspirasi yang harus dipenuhi adalah terkait pendataan kembali warga terdampak serta kompensasi yang harus diberikan.

“Dilakukannya kembali pendataan baik dari kalangan nelayan, bakul, tambak, pohlaksar, wisata bahari dan lain-lain yang terdampak kebocoran spill oil dari ketiga pipa milik PHE ONWJ, agar tidak ada satu orang pun yang merasa dirugikan,” katanya.

“Karena terlalu banyak masyarakat kami yang dirugikan, terutama masalah waktu dan penghasilan,” imbuhnya.

HES juga menyinggung soal kompensasi yang diberikan dinilai tidak terlalu menjadi skalla prioritas utama yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat jika kebocoran minyak dari pipa spill oil milik PHE ONWJ terus terjadi.

“Jadi kompensasi ini tidaklah cukup untuk mengganti kerugian masyarakat yang disebabkan kebocoran pipa spill oil,” Tegasnya.

Tak hanya itu, HES juga mengaku kecewa atas penanganan pembersihan kebocoran oil spill yang terkesan lambat, sehingga ia mendesak agar pihak PHE serius dan secepatnya melakukan pembersihan di pantai Karawang.

“Segera melakukan pembersihan, ditambahkan kembali personel yang telah bermitra dengan pihal PHE ONWJ untuk turun ke 9 kecamatan di karawang yang terdampak ceceran,” katanya.

Atas pernyataan pandangan yang diungkapkan pada ketiga poin tersebut H. Endang Sodikin meminta Kementerian BUMN segera melakukan tindakan tegas.

Diketahui oleh H. Endang Sodikin pihak PHE ONWJ telah mengakui atas kelalaiannya dengan sebagai berikut;

1. Kebocoran terjadi pada tanggal 15 April 2021 tapi tidak mensosialisasikan ke nelayan agar tidak berlayar karena akan MERUGI, selain merugi secara ekonomi, waktu maupun lainnya.
2. Mengakui menggunakan pipa tua, tanpa melakukan peremajaan, sedangkan yang mengalami kebocoran adalah pipa tua. Implikasinya adalah kerugian bagi masyarakat
3. Nelayan dipekerjakan oleh PHE ONWJ tapi tanpa difasilitasi APD.

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *