DaerahJawa Barat

Komisi IV DPRD Karawang Tanggapi Isu Refocusing Anggaran Untuk COVID-19


KARAWANG, JabarNet.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Asep Syaripudin, menanggapi isu rencana refocusing anggaran untuk COVID-19.

Memang saat ini, isu refocusing anggaran kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Karawang.

Pasalnya, Karawang darurat Covid-19 yang sedang terjadi, harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, bukan hanya dalam melakukan pengendalian namun juga perlu diimbangi oleh ketersediaan anggaran yang cukup.

Oleh sebab itu Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang meresponnya, dengan mendorong Pemkab agar segera melakukan perencanaan untuk melakukan refocusing anggaran.

“Maka kami Komisi IV DPRD Karawang, mendorong pemerintah untuk segera melakukan perencanaan dan segera melakukan refocusing,” ujarnya, saat diwawancarai sejumlah awak media, Senin (21/06).

Lebih lanjut Asep Ibe sapaan akrab Asep Syaripudin menerangkan kemungkinan buruk jika refocusing tidak dilakukan, namun target pemangkasan kegiatan menurut dirinya, harus terfokus terhadap kegiatan – kegiatan yang sifatnya seremonial, dan program yang dianggap tidak prioritas.

“Pemkab harus melakukan refocusing untuk mengantisipasi kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi, daripada kita menyesal disaat penyebaran belum bisa dikendalika dan pemerintah memerlukan anggaran untuk itu,” terangnya.

“Untuk target sasaran refocusing difokuskan terhadap kegiatan yang sifatnya seremonial, karena disamping penanganan COVID-19, pembangunan untuk menopang lajunya ekonomi juga perlu dilakukan,” imbuh Asep Ibe.

Sebagai wakil rakyat Karawang dari Partai Golkar tersebut, ia mengaku prihatin atas melonjaknya pasien terpapar positif COVID-19, dan itu diluar prediksinya.

“Kami Komisi IV DPRD Karawang juga ikut prihatin atas meningkatnya masyaratak yang positif COVID-19,” ungkap Asep Ibe.

Menyikapi kondisi Karawang darurat COVID-19, Asep Ibu menegaskan Pemkab perlu melakukan langkah strategis dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 di Karawang.

“Pemerintah harus lebih proaktif dalam melakukan upaya pengemdalian, proses deteksi sejak dini untuk menekan angka penyebaran COVID-19 harus dilakukan. Misal, jika terdeteksi ada di salah satu Desa, penanganan jangan hanya mengandalkan Satgas tingkat kecamatan, peran Satgas COVID-19 tingkat Kabupaten juga diharapkan bisa ikut turun tangan,” katanya.

“Langkah selanjutnya adalah mengidentifikasi munculnya klaster baru seperti apa, sehingga pemerintah bisa mengambil langkah kongrit dalam melakukan pencegahan, agar penyebarannya tidak semakin meluas,” imbuhnya.

Namun, bukan hanya peran pemerintah melakukan upaya mencegahan, dan memerangi COVID-19, Asep Ibe juga menginginkan peran masyarakat ikut andil dalam memeranginya, karena kebersamaan menjadi kunci utama dalam upaya memerangi penyebaran COVID-19.

“Untuk memberikan kesadaran pada masyarakat, pemerintah butuh ketegasan. Bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat, dalam memerangi COVID19 tidak cukup hanya oleh pemerintah, perlu kesadaran dan kedisiplinan masyarakat ikut memerangi COVID, dengan wajib mematuhi dan melaksanakan prokes,” ungkapnya.

“Jika terdapat wilayah yang sangat tinggi penyebarannya, pemerintah perlu melakukan langkah yang lebih tegas, misalkan dengan melakukan lockdown lokal,” tandasnya. (IT)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *