DaerahJawa Barat

Jembatan Legen “Kalenkapal” Desa Citarik Terancam Ambrol, Kades Ngeluh Tak Ada Perhatian Pemkab

KARAWANG, JabarNet.com- Jembatan legen Kalenkapal peninggalan jaman belanda di Desa Citarik Kecamatan Tirtamulya terancam ambrol, sehingga dapat membahayakan masyarakat pengguna jembatan, dan belum mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Padahal, Pemerintah Desa (Pemdes) Citarik sudah berkali – kali mengajukan perbaikan kepada Pemkab, melalui DPUPR.

Atas kondisi itu Kepala Desa Citarik, Ahmad Wijaya mengeluh, karena sudah berulang kali dirinya mengajukan perbaikan, hingga dirinya sudah menjabat tiga periode, tak kunjung ada respon dari DPUPR Karawang.

“Kalau saya mengucapkan mohon maaf sudah bosan, sejak dari pertama dari tahun 2018 menjabat Kepala Desa, sekarang sudah tiga periode, berturut-turut, itu jembatan Kalenkapal sudah sering diajukan ke Dinas terkait, tapi sampai saat ini belum ada realisasinya,” ujat Kades Ahmad Wijaya kepada JabarNet.com, Kamis (03/02).

Kondisi bawah Jembatan

Disebutkan Kades, Jembatan Kalenkapal yng ada di Desanya itu sudah berusia lebih dari 100 tahun, sejak Belanda masih berkuasa di Indonesia.

“Menurut informasi Warga Sekitaran Jembatan Kalenkapal sudah lebih 100 tahun, soal jembatan tersebut dibangun ketika masih ada penjajahan Belanda,” katanya.

“Hari ini Kamis tanggal 3 bulan januari 2022 belum ada tindak lanjut dari instansi terkait yaitu dari PUPR. baik tingkat kabupaten, ataupun dari tingkat Provinsi, bahkan dari tingkat Kabupaten, melemparkan, karena ini dananya tidak cukup melemparkan ke tingkat Provinsi,” imbuhnya.

Padahal, dijelaskan Kades, jembatan tersebut merupakan penghubung akses sentral bagi para petani yang hendak membawa hasil panennya, jika tidak cepat dibangun akan dapat membahayakan.

“Pengajuan proposal sudah sering diajukan dari tahun 2018. kami sangat prihatin ketika musim panen tiba masyarakat sudah tidak bisa melalui Jembatan itu,” ungkapnya.

Jembatan Kalenkapal dijelaskan Kades, dengan panjang sekitar 60 meter, Lebar 3,5 meter, tidak cukup jika dibangun menggunakan Dana Desa (DD), solusinya harus dibangun oleh Pemkab.

“Kalau memakai dana Desa pembangunannya tidak cukup, harapan kami dari masyarakat Desa Citarik, melalui saya selaku Kepala Desa menyampaikan, tolong Jembatan Kalenkapal segera dibangunkan, dikarenakan yang melewati jembatan tersebut bukan hanya warga kami, dari Desa Citarik, warga Kecamatan Tirtamulya bahkan dari luar kabupaten ada yang sering melewati Jembatan Kalenkapal tersebut,” tandasnya. (Yo)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *