DaerahJawa Barat

Asep Ceong Siapkan Langkah Reshufle Kepengurusan


KARAWANG, JabarNet.com- Dengan digelarnya Rapat Pengurus Harian (RPH) Karang Taruna Kabupaten Karawang pada hari Sabtu, (24/10/2020) bertempat di Sekretariat Karang Taruna, menjawab kekisruhan Karang Taruna yang saat ini terjadi.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang Asep Saepulloh (Ceong) mengatakan bahwa Rapat pengurusan Harian (RPH) ini menjawab kekisruhan yang terjadi.

” alhamdulillah Rapat Pengurus Harian, dihadiri oleh pengurus harian dan pengurus Karang Taruna Kecamatan, serta dihadiri Majlis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT), “Ucap Asep Kepada awak media.

Menurut Asep Ceong, hasil RPH ini merumuskan beberapa poin yang diantaranya akan dilaksanakannya Rapat Pengurus Pleno (RPP).

“Rapat pengurus Harian hari ini akan dibawa kepada RPP, salah satunya adalah pertimbangan pemasukan dari MPKT,tadi yang sudah disebutkan salah satunya adalah untuk Reshufle, demi membersihkan hal-hal yang ada di tubuh kepengurusan karang taruna Kabupaten Karawang, ” Ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Asep Ceong, Ia akan terbuka (welcome) menerima rekan pengurus yang kemarin mengadakan temu karya luar biasa.

” kita juga welcome menerima rekan-rekan kemarin yang mengadakan temu karya dari RPH, RPP dan yang lainnya, karena rumah karang taruna di sini yaitu sekretariat karang taruna Kabupaten Karawang,” Tuturnya.

Bahkan diakui Ceong, dirinya telah ditelphone oleh Eigen Justisi untuk meminta duduk bareng atas persoalan yang baru-baru ini terjadi.

“Kemarin saudara kita Eigen Justisi menghubungi saya secara pribadi untuk minta duduk bareng bahas persoalan, dan saya sudah mempersilahkannya untuk datang kesekretariat Karang Taruna Kabupaten” Ujarnya.

Disinggung terkait Mosi tidak percaya hingga digelarnya temu Karya oleh sekelompok yang telah dilaksanakan 1 hari yang lalu, Asep Ceong menegaskan itu bukan kegiatan Karang Taruna yang syah menurut SK.

“Kami sebenarnya tidak menanggapinya terkait syah atau tidaknya, akan tetapi kegiatan temu karya kemarin adalah bukan kegiatan Karang Taruna yang syah, normatif, dan yang ada di SK Ketua Umum adalah saya, maka saya nyatakan ilegal,pernyataan ini bukan sikap ketua tapi sebagai organisasi” Tegasnya.

Maka atas saran pertimbangan dari MPKT dalam Rapat Pengurusan Harian telah merekomendasikan Reshufle

” tadi sudah dinyatakan dalam rapat pengurusan harian, yang diberikan saran dari MPKT kita akan ke Rapat Pengurus Pleno, scedulenya akan kita rapatkan kembali dengan pengurus, salahsatunya Reshufle, dan juga dari MPKT dan pengurus lainnya masih mendukung mempercayai saya pribadi sebagai ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang,” Tutupnya.(Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *