KARAWANG, – Perangkat Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang akan melakukan aksi mogok kerja akibat Desa Kertajaya tidak dapat mengajukan Dana Bagi Hasil (DBH), Jumat (12/04/19).
Aksi mogok kerja yang akan dilakukan oleh perangkat Desa Kertajaya merupakan bentuk kekecewaan dan protes terhadap Camat Jayakerta, karena belum boleh mengajukan DBH ke Pemda Karawang, bahkan kepala desapun akan menyurati Beberapa instansi bahkan DPRD dan Bupati Karawang sebagai bentuk protes dan kekecewaannya terhadap Camat Jayakerta.
“Ya benar hari senin besok kami akan layangkan surat mogok kerja, seluruh perangkat desa kertajaya akan kami liburkan sampai kami bisa mengajukan DBH kami, selain itu kami juga akan melayangkan surat kepada Bupati, PMD, Inspectorat dan DPRD Kabupaten Karawang untuk pemberitahuan bahwa kami siap mogok kerja” Kata Saepi Anwar Kepala Desa Kertajaya, Jumat (12/04/19).
Lanjut Saepi anwar, aksi ini akan di lakukan sampai desa yang ia pimpin dapat mengajukan DBH “Aksi mogok kerja akan terus kami lakukan sampai kami bisa mengajukan DBH. Saat ini tidak bisa mengajukan DBH akibat terbentur kepala desa sebelumnya, Karta tidak menyelesaikan SPJ tahun 2017” jelasnya.
Lebih lanjut kepala desa kertajaya merasa heran atas permintaan Camat Jayakerta yang meminta SPJ tahun 2017 yang merupakan tugas atau urusan kepala desa lama yang terjerat hukum namun kenapa pemerintahan desa sekarang yang kena imbasnya.
“Kami juga merasa heran kenapa Camat Jayakerta meminta Spj tahun 2017 di selesaikan terlebih dahulu sedangkan itu kan urusan kepala desa yang lama, kenapa imbasnya sekarang kepada pemerintahan kami, makanya sekarang kami siap mogok kerja” pungkasnya(ends).