Hukum

Temuan BPK 2,1 Milyar Proyek Interchange Karawang Barat, KEJAGUNG : Secepatnya Ditindaklanjuti


Jakarta, JabarNet.com- Dugaan Korupsi Proyek interchange Karawang Barat senilai 29 Milyar, adanya temuan BPK 2,1 Milyar yang dilaporkan sekjend Kompak Reformasi, Jum’at (1/11/2019) mulai ada titik terang.

Belum satu hari dilaporkan oleh Pancajihadi, Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) mulai menindaklanjuti.

Kepala Bidang Hubaga Kejaksaan Agung RI, Rahmad, SH memastikan akan menindaklanjuti terkait dengan pelaporan LSM Kompak Reformasi Panca Jihadi Al Panji menyangkut dugaan korupsi kegiatan Peningkatan Jalan Interchange Karawang Barat senilai Rp. 29 milyar tahap II Tahun Anggaran ( TA) 2018.

“Kami akan meminta secepatnya menindaklanjuti laporan ini, sesuai dengan SOP, secepatanya bisa ditangani, “ ujar Rahmad, Sabtu (2/11/2019).

Sementara itu, Kepala Subbidang Antar Lembaga non Pemerintah Kejakgung RI Toto Roedianto yang menerima laporan Panji, ketika dimintai keterangan terkait dengan pelaporan tersebut akan terlebih dulu melakukan koreksi terkait dengan berkas yang disampaikan.

Ia sampaikan, akan terlebih dulu mempelajari, apakah nanti ada yang kurang atau tidak, selanjutnya  bisa diteruskan ke pimpinan. “ Nanti kita pelajari dulu, kalau sudah lengkap nanti kita berikan informasi, “ katanya.

Sebelumnya laporan yang disampaikan pancajihadi dalam pemeriksaan BPK RI ( Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ) atas pekerjaan tersebut ditemukan ketidaksesuian kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan yakni PT. Manggala  Jaya Utama ( MJU) selaku pemenang tender.

Dugaan kuat terjadinya kerugian negara tersebut diperkuat dengan temuan BPK RI, PT. MJU diduga melakukan downgrade terkait dnegan penggunaan kualitas beton. Berdasarkan RAB kualitas beton yang harus digunakan K350, namun temuan BKP RI dilapangan PT. MJU menggunakan kualitas beton K 175. Akibatnya ada potensi kerugian negara senilai Rp. 2,1 milyar.( Red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *