DaerahJawa Barat

Tak Kunjung Mendapat Bantuan, IPPK Pasar Karawang Sebut Disperindag dan DKU Sering PHP Pedagang

KARAWANG, JabarNet.com – Tuntutan para pedagang pasar di Karawang yang terdampak atas penerapan PPKM kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mulai mencuat.

Belum lama ini Ketua Ikatan Pedagang Pasar Baru Karawang (IPPK) Asep Kurniawan mengaku kecewa atas sikap terkesan plin – plan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, tak kunjung berikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada para pedagang, karena sudah beberapa kali dilakukan pendataan, dan pada akhirnya pedagang hanya di PHP.

“Masalahnya pedagang pasar Karawang itu sudah sering di PHP, kalau saya selaku pengurus IPPK merasa kasihan kepada pedagang, udah repot-repot foto copy persyaratan tapi bantuan nggak ada aja,” Ungkap Askur sapaan akrab Asep Kurniawan.

“Padahal sudah beberapa kali diminta data oleh Dinas, baik itu Disperindag maupun Dinas Koperasi dan UMKM (DKU) tapi bantuan tidak pernah muncul,” imbuhnya.

Sebagai Ketua IPPK Askur pernah menyampaikan kepada pemerintah, bahwa para pedagang tidak perlu dikasih bantuan stimulus, akan tetapi seharusnya para pedagang diberi pemodalan.

“Baik itu hibah dari Bank ataupun pinjaman tanpa agunan dengan bunga rendah, kan Pemda punya Bjb,” Katanya.

” Seharusnya Bank Bjb diarahkan untuk memberikan permodalan kepada para pedagang, selama pandemi pedagang itu udah morat marit, jualan sekarang mengeluarkan modal terus, sementara modal yang dikeluarkan itu gk pernah utuh, karena pasar yang sepi pengunjung,” Tutupnya.

Sementara Kasie Kerjasama dan Pengembangan Pasar Disperindag Karawang Burhanudin mengaku sudah melimpahkan tuntutan pedagang dengan mengusulkan Bansos ke Pemerintah Provinsi Jabar melalui Disperindag provinsi

“Kita sudah mengusulkan data berkas yang menjadi persyaratan sudah dikirim Ke Disperindag Provinsi Jabar, agar para pedagang mendapatkan bantuan melalui Program bansos bagi para pedagang yang terdampak PPKM, ” Ungkap Burhanudin Kepada JabarNet.com, Senin (30/08/2021).

Menurut Burhanudin, para pedagang yang diusulkan untuk mendapatkan Bansos dari program tersebut hanya di 2 pasar, yakni pasar Baru Karawang dan Pasar Johar.

” Bukan hanya pedagang Pasar Baru Karawang saja yang sudah diusulkan termasuk juga pedagang pasar johar jatahnya dapat 2 pasar, dan kemarin kita sudah mengecek ternyata datanya sedang di Perivikasi bukan hanya oleh Disprerindag Jabar, tetapi juga di perivikasi oleh Dinsos Jabar, karena khawatir ada tumpang tindih dengan bantuan lain, ” Kata Burhanudin.

” Dan saat ini sedang dalam proses tinggal menunggu kabar, nah nantinya setelah semua proses selesai akan ada Pergub dan SK Gubernur untuk CPCL nya,” Jelasnya.

Untuk data yang diusulkan, dikatakan Burhanundin sebanyak 370 Pedagang, namun dari data yang telah diusulkan belum dipastikan berapa yang akan direalisasi.

” Kita belum tahu realisasinya berapa dari jumlah data yang diusulkan, dan nominal bantuannya juga belum tahu, karena bantuan tersebut berbentuk uang tunai yang nantinya akan diterima pada rekening masing-masing, dan bansos ini merupakan bantuan PPKM bagi para pedagang pasar untuk meringankan retribusi,” Tutupnya. (Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *