Jawa BaratKarawang

SMPN 1 Tirtajaya Lakukan Pungutan Biaya Perpisahan dan Bimbel

Foto SMPN 1 Tirtajaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang

KARWANG, – Disinyalir bermacam cara dilakukan untuk mengelabui larangan pungutan liar di lingkungan pendidikan, dan sekolahpun tak kalah cerdik dengan memanfaatkan komite sekolah sebagai kepanjangan tangan dari kepala sekolah untuk meraup uang dari orang tua siswa dengan dalih kepentingan biaya pendidikan dan perpisahan, Rabu (20/3/19).

Dugaan pungutan uangpun dilakukan oleh SMPN 1 Tirtajaya terhadap siswa kelas 9 sebesar Rp 500.000 dengan dalih untuk biaya bimbingan belajar dan biaya perpisahan, sedangkan untuk kelas 7 dan 8 dipungut sebesar Rp 25.000 sebagai sumbangsih biaya perpisahan yang akan digelar di SMP tersebut.

Seperti yang diungkapkan salah satu siswa kelas 9 bahwa dirinya mengaku dibebankan biaya Bimbingan Belajar dan biaya perpisahan sebesar Rp 500.000 “kalau kelas 9 bayar biaya Bimbel dan perpisahan sebesar Rp 500.000” ungkapnya, Senin (18/03/19).

Adanya biaya perpisahan yang dibebankan kepada siswapun pernah diungkapkan oleh siswa kelas 7 yang mengaku dimintai iuran perpisahan sebesar Rp 25.000 dengan cara dicicil agar tidak terasa dibebankan, karena acara perpisahan akan mendatangkan artis “kalau kelas 7 dan 8 bayarnya Rp 25.000, itupun bisa di cicil karena akan ada artis” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, sudah dua kali dikonfirmasi kepihak sekolah, namun sangat disayangkan kepala sekolah sedang tidak ada di tempat dan begitu juga dengan bagian bendahara yang enggan dikonfirmasi dengan dalih sedang tidak enak badan.

Kalau pak kepsek sedang tidak ada di tempat sedangkan bendaharanya sedang ngajar dan tidak enak badan” kata petugas keamanan,”pungkasnya(man).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *