Investigasi

Satgas Citarum Harum Subsektor 15 Dan Sektor 21, Gelar Sidak Ke Perusahaan Industri

Foto Satgas Citarum Harum Subsektor 15 Sektor 21 Saat menggelar Insvestigasi Mendadak (Sidak) Didalam Perusahaan PT Nabati yang berada di Jalan Raya Bandung Garut, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jum’at (18/01/19).


Laporan : Saifal

Sumedang – Satgas Citarum Harum Subsektor 15 Sektor 21 kembali menggelar Insvestigasi Mendadak (Sidak) ke Perusahaan PT Nabati yang berada di Jalan Raya Bandung Garut, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jum’at (18/01/19).

Dansub Sektor 15 Sertu Eri Krisyana mengatakan saat seusai melakukan sidak,”giat kali ini kami memantau PT Nabati dalam perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) hal ini agar memastikan untuk perbaikan tersebut bisa lebih maksimal

“Ya hari ini kita pantau dalam seminggu dua sampai tiga kali untuk mengecek hasil sampai saat ini.” ungkapnya

Dalam keteranganya ia mengatakan, saat ini PT Nabati tersebut masih dalam pengawasan satgas, untuk itu komitmen merubah IPAL nya harus lebih dimaksimal lagi agar sesuai dengan baku mutu yang telah di tetapkan Pemerintah.

“Jadi segala sesuatu hal yang menyangkut perusahaan tersebut harus bisa bersinergi dengan satgas, dan apabila ada pelanggaran pencemaran  kita akan bertindak, menurut informasi Perusahaan tersebut telah melakukan penambahan izin di bidang IPAL” jelasnya

 Foto Satgas Citarum Harum Subsektor 15 Sektor 21 Saat menggelar Insvestigasi Mendadak (Sidak) Didalam Perusahaan PT Nabati yang berada di Jalan Raya Bandung Garut, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jum’at (18/01/19).

Dirinya menghimbau, Sepanjang dalam pengawasan yang dilakukan oleh tim satgas tersebut, tidak pernah ada Perusahaan ataupun unsur pemerintahan yang berani melakukan pelanggaran, karena sesuai dengan tugas satgas dalam peraturan presiden nomor 15 tahun 2018 jelas pungsinya

Sementara itu di tempat yang sama Ketua Plant IPAL PT. Nabati, Ronadi mengatakan,” untuk memaksimalkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) proses biologi menjadi kimia fisika membutuhkan waktu yang panjang, perlu treatmen khusus dalam pengrlolaannya.

“Saat ini kita treatmen menggunakan proses kimia fisika dimana proses tersebut menangkap polutan yang kasar sehingga air yang di proses biologi bebannya berkurang” katanya.

Ronadi menambahkan untuk proses aerasi sampai ke unaerob limbah yang tadinya berbahaya menjadi tidak berbahaya sudah dijalankan dan sudah sesuai dengan  parameter yang sudah di tentukan satgas citarum sektor 21

“Semua perbandingan dan penelitian untuk proses kimia fisika dan sekarang proses biologi sudah kami jalankan,sementara yang menjadi  parameter yang sudah di tentukan, jadi untuk ikan di outlet pembuangan sebagai percontohan juga akan kami lakukan, karena yang menjadi titik fokusnya di tempat tersebut.”tutupnya.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *