KARAWANG, JabarNet.com- Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Kadisdikpora) tidak sesuai fakta dilapangan soal ruang kelas rusak dan hampir roboh sudah selesai di rehabilitasi.
Nyatanya fakta dilapangan SDN Karangjaya 3 di Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang justru rusak dan rawan ambruk tak kunjung direalisasi pengajuannya oleh Disdikpora Karawang.
Seperti hal nya kekecewaan diungkapkan Kepala Sekolah SDN Karangjaya 3 Dede Romlah yang menyebut pengajuan rehab diajukan Ke Disdikpora Karawang sudah dari tahun 2019-2020 sampai saat ini belum terealisasi.
” Untuk rehabilitasi ruang kelas yang rusak sudah kita ajukan ditahun 2019 tapi sampai saat ini tidak ada realisasi, meni euweuh Karunya na (tidak ada kasihan nya),” ungkap Kepsek Dede.
Baca juga : Kadisdikpora Karawang Klaim Ruang Kelas SD – SMP Berpotensi Roboh Selesai Direhabilitasi
Dede Romlah mengatakan dengan kondisi beberapa ruang kelas rusak terpaksa dilakukan pembagian belajar dari kapasitas 180 murid.
” Dari 6 ruang kelas yang ada itu, 1 ruang dipakai kantor, dan hanya 2 ruang kelas yang terpakai, sisanya 3 ruang kelas sudah tidak kita gunakan karena dikhawatirkan roboh menimpa murid,” terangnya.
” saya berharap pengajuan rehabilitasi ruang kelas SDN Karangjaya 3 bisa direalisasi Disdikpora Karawang tahun ini,” tutupnya.
Sementara itu Korwilcambidik Kecamatan Tirtamulya Mustopa mengaku rehabilitasi untuk ruang kelas SDN Karangjaya 3 yang rusak sudah diajukan ke Disdikpora Karawang, namun tidak tahu kapan realisasinya.
” Perkawis kapan realisasina teu apal. Sim kuring mah ngan ngusulkeun wungkul. (terkait kapan realisasinya tidak tahu. Saya sebatas mengajukan saja,” ujar Mustopa dikonfirmasi via ponselnya.
” Saur Kabid tahun ini, tapi duka iraha tahun ini teh. (kata Kabid tahun ini, tapi tidak tahu waktunya tahun sekarang itu),” tutupnya.
Baca juga : Orangtua Murid Keluhkan Atap Bangunan Sekolah SDN Karangjaya III Rawan Ambruk
Hal ini juga menjadi keprihatinan Sukarya salahsatu orang tua siswa atas kondisi SDN Karangjaya 3.
” Kami berharap kepada Pemerintah Daerah lebih peduli, terhadap sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Karawang. Khususnya SDN Karangjaya 3. Masih kekurangan ruang kelas untuk ruang belajar anak-anak,”ujarnya.
“Apalagi 3 ruang kelas sudah mulai lapuk dimakan usia kami sangat khawatir ambruk,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan ruang kelas rusak SD- SMP sudah di rehabilitasi Disdikpora Karawang dengan data sebagai berikut :
Pekerjaan Rehab Ruang Kelas Sekolah Dasar (SD )
– Pekerjaan rehab ditahun 2021 sebanyak 468 ruang kelas, anggaran APBD Rp. 26. 400.000.000
– Pekerjaan rehab ditahun 2022 sebanyak 162 ruang, anggaran DAK Rp. 14.595.000.000
– Pekerjaan rehab ditahun 2023 sebanyak 264 ruang.
Sisa 42 ruang, Kurang Rp. 4.200.000.000
Pekerjaan rehab ruang kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP)
– Pekerjaan rehab ditahun 2021 sebanyak 163 ruang, anggaran APBD Rp. 1.500.000.000
– Pekerjaan rehab ditahun 2022 sebanyak 66 ruang, anggaran DAK Rp. 21.458.191.000
– Pekerjaan rehab ditahun 2023 sebanyak 15 ruang.
Sisa : 82 ruang, Kurang Rp. 8.200.000.000 (YO)