HukrimJawa Barat

Polisi Temukan 1.300 Pohon Ganja Siap Panen, Diduga Ditanam Mahasiswa

Foto Saat Jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, dan Sat Reserse Polresta Yogyakarta Melakukan Penyisiran Lahan 1.5 Hektar di Pegunungan Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta

PURWAKARTA, – Kini warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dihebohkan oleh penemuan ladang ganja seluas 1,5 hektare di pegunungan Kecamatan Sukasari. Di lahan tersebut, ditemukan sedikitnya 1.300 batang pohon ganja siap panen.

Berdasarkan informasi surat edaran dari Polda Jabar yang diterima disalah satu group Whats App Minggu (17/2/2019), penemuan ladang ganja ini berawal dari penangkapan seorang mahasiswa asal Kabupaten Karawang oleh petugas kepolisian Yogyakarta, lantaran kedapatan mengedarkan ganja di daerah istimewa itu.

Dari pengembangannya, petugas kemudian berhasil mengungkap ladang ganja yang diduga ditanam oleh mahasiswa tersebut di areal lahan milik perhutani. Lokasi ladang ganja ini, tepatnya di wilayah Cigunung Beruk, Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari.

Saat ke Purwakarta, Kasubnit Lidik 1, Satres Narkoba Polresta Yogyakarta, Ipda Bodia Teja Lelana berujar, mahasiswa yang ditangkap jajarannya berinisial AR (22). Dari tangan pelaku, pihaknya menyita 101 paket ganja siap edar di wilayah DIY.

“AR ditangkap saat hendak mengedarkan ganja di daerah kami. Pengakuannya, ganja ini di bawa dari daerahnya di Karawang,” ujar Bodia.

Pengembangan pun berlanjut, pihaknya lantas ke Kabupaten Karawang tak lain ingin memastikan barang bukti ganja yang ada di daerah pelaku ini.

“Dari Yogyakarta, kami bersama enam anggota langsung menuju ke Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Setelah dilakukan penyidikan dan penyamaran, dari sana kami berhasil mengamankan seorang kurir ganja berinisial YA (22) yang juga warga Karawang,” tuturnya.

Dari keterangan YA, petugas juga berhasil mengungkap jika barang tersebut dia dapat dari AS (42) yang merupakan warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.

“Ketika proses transaksi dengan AS kami didapatkan barang bukti sebanyak ratusan paket kecil siap edar persis seperti yang kami dapatkan dari AR,” ungkapnya.

Kemudian, menurut keterangan AS, polisi mendapat bukti lain. Yakni, pelaku ini memiliki ladang ganja di Kecamatan Sukasari. “Kami sudah melakukan pengembangan ini dari Kamis (14/2/2019) lalu,” kata Bodia.

Pihaknya lantas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Purwakarta untuk meninjau lokasi ladang ganja ini. “Kami kan tidak tau bagaimana medannya, makanya kami berkoordinasi dengan Polres Purwakarta,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, di ladang ganja itu, ditemukan sedikitnya 1.300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polibag. “Ditanam di tanah seluas 1,5 hektare yang diselingi pohon pepaya untuk menyamarkannya,” pungkasnya(red).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *