HukrimJawa Barat

Karena Takut Diamuk Massa, 5 Remaja Kertajaya Dititipkan Ke Polsek Rengasdengklok

Foto Saat Para Orang Tua Dari 5 Orang Pemuda Yang Dititipkan di Polsek Rengasdengklok Menunggu di Halaman Polsek Rengasdengklok Karawang

KARAWANG, – Lima remaja dititipkan di Kantor Polsek Rengasdengklok untuk menghindari amukan masa, setelah diketahui lima remaja tersebut minum bareng miras oplosan yang menyebabkan Marsih (16) meninggal dunia di perjalanan menuju RSU Karawang, Jumat (15/02/19).

Kepala Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang terlihat mondar mandir di halaman kantor Polsek Rengasdengklok bersama orang tua Almarhum. Bukan hanya kepala desa. namun orang tua yang anaknya dititipkan di Polsek Rengasdengklok juga ada dan terlihat cemas.

Dalam perbincangan, orang tua yang anaknya dititipkan, terdengar pembicaraan agar anak anaknya saling dijaga, diawasi dan jangan sampai terlibat minum minuman keras apalagi miras oplosan.

“kita harus lebih memperhatikan anak anak kita dan jangan sampai jadi korban miras dan jangan sampai salah pergaulan” kata salah satu orang tua yang anaknya masih berada di dalam ruangan tertutup polsek Rengasdengklok, Sabtu 16/02/19).

Namun setelah anak anaknya keluar dari salah satu ruangan, terlihat orang tuanya langsung menyambut anak anaknya yang terlihat kusam dan ada salah satu remaja yang tangannya terdapat gambar (tato)

Menurut keterangan kepala Desa Kertajaya bahwa lima remaja tersebut bukanlah ditahan namun dititipkan olehnya dikarenakan untuk menghindari amukan masa dari masyarakat.

“Bukan ditahan tapi dititipkan tadi malam, karena khawatir ada sedikit amukan masa yang tidak terima atas meninggalnya Almarhum” Kata Saepi Anwar Kades Kertajaya, Sabtu (16/2/19),” pungkasnya(man).

Berikut ini Nama remaja yang ditipkan di Polsek Rengasdengklok Oleh Kepala Desa Kertajaya:

1. S, lakilaki, umur 14 Thn, alamat Citopengjati, Ds. kutamakmur Tirtajaya.

2. S, 14 thn, tetangga Desa almarhumah.

3. A als ENJO,14 thn, almt Ddn Jayakerta, Rt. 02/01 Ds/ kec. Jayakerta .

4. Y, 14 Thn, Jayakerta.

6. W ,17 thn, almt Ddn. kertamulya Rt. 01/02 kec. Pedes.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *