DaerahJawa Barat

Pemkab Karawang Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Persyaratannya

(Photo :Ist/Net)

KARAWANG, JabarNet.com- Pemkab Karawang resmi mengumumkan membuka seleksi terbuka 10 jabatan kosong jabatan pimpinan tinggi pratama per hari ini (28/10) hingga 3 November mendatang.

Pansel pun sudah dibentuk yang terdiri dari unsur perguruan tinggi negeri, Pemprov Jabar hingga Baperjakat Kabupaten Karawang.

Adapun 10 kursi JPT pratama yang disiapkan untuk para calon pendaftar di antaranya yakni
1. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
2. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
4. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
5. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
6. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
7. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
8. Kepala Dinas Perhubungan.
9. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
10. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

“Sebanyak sepuluh posisi JPT dibuka pada pada seleksi kali ini. Kekosongan tersebut disebabkan karena pejabat sebelumnya memasuki batas usia pensiun, meninggal dunia atau d rotasi ke JPT Pratama lain,” ujar Sekretaris BKPSDM Karawang, Jajang Zaenudin dalam siaran pers tertulis yang dibagikan kepada awak media.

Hanya saja, kata Jajang, hal penting yang perlu juga diketahui yakni ada hal yang berbeda dengan proses seleksi terbuka sebelum-sebelumnya,  kini pelamar atau pendaftar juga memperbolehkan bagi para ASN yang telah atau sedang menduduki jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional minimal Jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun secara kumulatif pada tanggal ditetapkan.

“Dengan persyaratan tersebut, selain eselon III.a terbuka kesempatan bagi Kepala Bidang, Sekretaris Kecamatan atau pejabat eselon III.b lainnya untuk melamar seleksi terbuka ini,’ kata Jajang.

Selain itu, Jajang juga menjelaskan, para calon pelamar dapat mendaftar maksimal pada 2 (dua) JPT Pratama yang kosong dengan syarat berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat penetapan.

“PNS yang dapat melamar hanya berasal dari Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Bagi PNS yang berminat dan memenuhi syarat sesuai ketentuan dapat mendaftar dengan cara mengisi formulir pendaftaran melalui https://ajuanmutasi.karawangkab.go.id/seleksijpt dan melampirkan kelengkapan berkas persayaratan.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuni, baik persyaratan khusus maupun umum hingga administrasi.

Tahapan seleksi yang akan dilalui oleh peserta diantaranya seleksi administrasi.
Peserta yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi berikutnya yaitu
1. Uji kompetensi.
2. Penulisan makalah dan tes wawancara atau paparan dihadapan tim Pansel.

Penjelasan lengkap mengenai persyaratan, jadwal kegiatan diumumkan melalui website Pemerintah Kabupaten Karawang dengan alamat karawangkab.go.id dan website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang dengan alamat bkpsdm.karawangkab.go.id. Informasi setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui website tersebut.

Sekdar informasi, pelaksanaan seleksi terbuka JPT ini, kata Jajang, berpedoman pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); dan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3709/JP.00.00/10/2022 tanggal 26 Oktober 2022 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. (***)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *