DaerahJawa Barat

Rencana Pawai Obor ditunda Karena Virus Corona, FMK Meminta Pemkab Menutup Tempat Hiburan Malam


Karawang, JabarNet- Mewabahnya epidemi COVID-19 (Virus Corona ) agenda tahunan Pawai 10.000 obor sambut Ramadhan seperti tahun sebelumnya yang di inisiasi Forum Masyarakat Karawang ( FMK ) digelar dikabupaten Karawang, ditahun 2020 ini akhirnya harus ditunda dampak darurat Virus Corona.

Hal Ini diungkapkan Ketua Pantia Cepyanul Hakim, usai hasil Musyawarah FMK yang bertempat di mesjid Aljihad Karawang pada hari jum’at 20 maret 2020, memutuskan untuk menunda rencana pelaksanaan Pawai 10.000 obor sampai berakhirnya masa darurat wabah, sesuai keputusan Pemerintah Kab.Karawang,

sebelumnya rencana pawai obor sambut ramadhan akan digelar tanggal 18-april-2020.

Adapun beberapa Resume hasil Musyawarah FMK, selain memutuskan ditundanya rencana pawai obor, beberapa point yang harus disikapi pemerintah Kabupaten Karawang untuk antisipasi mewabahnya Virus Corona, diantaranya

1.Meminta kepada Pemkab Krw utk memberikan sosialisasi bahaya wabah Corona kpd masyarakat secata luas, sistematis & bertanggungjawab

2. Meminta Pemkab Karawang Menutup seluruh tempat hiburan malam, karaoke, panti pijat & spa tanpa kecuali, sampai berakhirnya masa darurat virus Corona,atau sampai tanggal 29 mei 2020.

3. Meminta kpd seluruh organisasi yg tergabung di FMK dan seluruh masyarakat Kabupaten Karawang utk membantu menutup tempat hiburan malam (sebagaimana poin 3), dg aksi nyata, baik tulisan atau tindakan, bersama aparat penegak hukum.

Selain usulan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dengan mewabahnya Virus Corona, Cepyan Lukmanul Hakim Mengajak kepada kaum muslimin & muslimat utk lebih mendekatkan diri kpd Alloh SWT, serta menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan umat islam, Pungkasnya.(Wan).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *