Karawang, – Dengan kesigapan Polres Karawang akhirnya pelaku pembegalan atau curas (pencurian dengan kekerasan) yang telah menewaskan seorang ibu pada awal tahun 2019 lalu cukup meresahkan warga.
Tepatnya pada Jumat pagi (18/1/2019) Polres Karawang berhasil tangkap pelaku begal yg menewaskan seorang ibu di jalan baru. Keberhasilan ini diungkapkan Kapolres Karawang saat konferensi pers di lobby Mapolres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya S.H., S.I.K pimpin pelaksanaan konferensi pers dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Maradonna A.M S.I.K, Kasubbag Humas AKP Marjani dan Kanit Jatanras IPDA Christoper Juan Capa Togatorop.S.Tr.K. Diketahui bahwa pelaku seorang pemuda berinisial PK (18) asal Kecamatan Tirta jaya.
Dalam keterangannya Kapolres menjelaskan, “tidak kurang dari 3 minggu unit jatanras Sat Reskrim Polres Karawang berhasil tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yg dilakukan oleh seorang pelaku terhadap korban ibu rumah tangga yang mengakibatkan bersangkutan meninggal dunia pada saat korban melakukan pengejaran dan mengalami kecelakaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
“Dari tangan tersangka kami sita barang bukti handphoñe milik korban yg diambil oleh tersangka pada saat kejadian, Pelaku seorang residivis yang telah melakukan aksinya di 3 Tkp yaitu jalan baru dan rengas dengklok,” ucap Kapolres.
Tambahnya, Akibat ulah tersebut yang mengakibtkan jatuhnya hingga tewas, akhirnya kini pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dgn ancaman 15 tahun penjara.”(red).