DaerahJawa Barat

Pasca Pelantikan, DPRD Karawang Tunggu RPJMD Cellica – Aep


KARAWANG – Pasca Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2021-2024, Cellica Nurrachadiana-Aep Saepuloh resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, langkah selanjutnya DPRD Karawang menunggu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Karena untuk merealisasikan janji politik, visi dan misi Cellica-Aep, DPRD Karawang akan berpedoman kepada RPJMD yang akan dibuatkan produk hukum Perda (Peraturan Daerah) melalui Pansus.

“Setelah pelantikan saya berharap bupati dan wakil bupati segera merancang RPJMD. Karena sesuai janji politik, visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih harus dituangkan dalam RPJMD untuk program kerja ke depan. Kemudian RPJMD masuk ke DPRD untuk dipansuskan dalam produk Perda,” tutur Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, Jumat (26/2/2021).

Diakui Pendi, sampai hari ini DPRD Karawang belum mengetahui skala prioritas pembangunan Cellica-Aep. Sehingga di tahun pertama pemerintahan belum ada gambaran apakah akan ‘digenjot’ terlebih dahulu infrastruktur, ekonomi atau lainnya.

Namun ditegaskan Pendi, RPJMD Cellica-Aep harus segera selesai, minimal 3 bulan setelah pelantikan.

“Justru kita menunggu RPJMD masuk ke DPRD dulu. Nanti akan kita kaji dan perdalam. Apa yang akan mereka capai di tahun pertama. Misalnya tahun pertama infrastruktur atau ekonomi-kah, tahun kedua dan ketiga apa hingga selanjutnya. Ini yang harus mereka sampaikan dulu ke DPRD,” kata Pendi.

“Karena ninimal 3 bulan setelah pelantikan RPJMD harus sudah masuk. Jadi lebih cepat lebih bagus,” timpal Pendi Anwar, yang masih merupakan Sekretaris DPC Partai Demokrat Karawang. (Adk)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *