Jawa BaratKarawang

MKB : Jika Benar SKKLH PT. Indorenus Diterbitkan, Cellica Ingkar Janji Kepada Warga Karawang

Foto Site Pland PT. Indorenus Mega Persada dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Saat di Depan Masa Aksi 

“Pertanyaan saya saat ini hanya satu,” Kok bisa surat itu ditandatangan oleh Bupati Karawang(cellica) dan “ada apa dengan Cellica”.

KARAWANG, – PT. Indorenus Mega Persada yang sempat menjadi buah bibir perbicangan dikalangan aktivis para penggiat lingkungan beserta para warga yang berada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, ternyata masih kusak – kusuk agar niat usahanya mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Karawang.

Kini terdengar adanya issu santer terkait terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) PT Indorenus Mega Persada ini sempat membuat aktivis lingkungan bertanya – tanya, kalau memang benar kok bisa terbit SKKLH tersebut.

Pasalnya PT. Indorenus Mega Persada yang notabene akan membuat wisata Geopark tersebut sempat di tolak para aktivis dan penggiat lingkungan hidup, karena alasan tersebut dicurigai bahwa wisata Geopark hanya merupakan modus pengalihan isu semata, dari operasi perusahaan yang di duga untuk proses eksploitasi lingkungan diwilayah karawang selatan ini,” ucap perwakilan Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) Erik mengatakan kepada kutipan.co.id Senin sore (25/3/19).

Lanjut Erik, penolakan ini diperkirakan sekitar tahun 2017 yang lalu, Namun lagi – lagi kini muncul issu sudah terbitnya SKKLH PT Indorenus yang telah ditandatangani oleh Bupati Karawang Cellica di tahun 2019 ini.

Dalam Hal ini, untuk permasalahan PT. Indorenus tersebut telah kami kawal bersama kawan – kawan aktivis penggiat lingkungan yang ada di Karawang, begitupun secara proses perizinan seperti halnya konsultasi public dan sidang Amdal pun tak lepas dari pengawalan kami.

Namun sangat disayangkan dengan temuan dan kabar dari temen – temen aktivis penggiat lingkungan sendiri saat ini telah ramai jadi perbincangan bahwa penandatangan SKKLH PT. Indorenus ini telah ditandatangani sebelum Bupati Karawang (cellica) berangkat umroh ke tanah suci kemarin,”kata Erik.

Erik juga mengatakan,” terkait kebenaran isu ini nantinya akan terbuka benar atau tidaknya, saya sendiri merasa heran, jika memang kabar ini benar, Bupati Karawang(cellica) telah menandatangani SKKLH PT. Indorenus, Pertanyaan saya saat ini hanya satu,” Kok bisa surat itu ditandatangan oleh Bupati Karawang(cellica) dan “ada apa dengan Cellica”.

Kalau memang isu itu benar, kami sebagai warga karawang sangat kecewa, karena cellica sudah berkomitmen di depan para aktivis lingkungan ketika penolakan tersebut dilakukan dengan mengadakan aksi unjuk rasa besar – besaran dan Bupati Karawang (cellica) saat itupun berjanji di depan masa aksi unjuk rasa bahwa dirinya (cellica) akan berjuang melestarikan alam karawang, dan tidak akan menerima jenis usaha penambangan di tanah pangkal perjuangan ini,” beber Erik.

Dari sini saya menganggap sikap Bupati Karawang (cellica) tidak bisa dipegang komitmenya, dan untuk rencananya besok, saya dan para altivis lingkungan lainnya  akan menanyakan kebenaran informasi sudah terbitnya SKKLH PT. Indorenus menurut kabar telah di tanda tangani oleh Bupati Karawang (cellica),”pungkasnya(wan/red).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *