DaerahJawa Barat

Memutus Mata Rantai Pinjaman Ke Bank EMOK, ACT Karawang Bersama Global Wakaf Bantu Permodalan Petani

KARAWANG, JabarNet.com- Aksi Cepat Tanggap (ACT) Karawang bersama Global Wakaf bantu para petani permodalan dalam program Wakaf Sawah Produktif, hal ini merupakan bentuk kepedulian ACT Karawang, karena selama ini para petani sulit mendapatkan permodalan, sehingga sering terjadinya terjerat rentenir.

Hal tersebut dikatakan Erwin Wikanda selaku Kepala Cabang ACT Karawang saat sosialisasi bersama petani dalam acara peluncuran program Wakaf Sawah Produktif dengan tema “ OPTIMALISASI PERTANIAN MENUJU INDONESIA BERKEDAULATAN PANGAN, “ berlokasi di Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, Jum’at ( 15/01/2021).

“ Jadi kegiatan kita dari Aksi Cepat Tanggap Karawang bersama Global Wakaf dalam program sawah produktif, tujuannya kita membantu para petani dan meningkatkan produksi petanian khususnya di Karawang pada umumnya di seluruh Indonesia,” Kata Erwin kepada JabarNet.com usai sosialisasi ke para petani.

Menurut Erwin Wikanda, selama ini yang ia ketahui bahwa petani itu sulit mendapatkan modal, maka dari itu ACT Karawang mencoba bekerja sama dengan para petani melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di setiap Kecamatan dan Desa.

“ Tujuannya kita agar bisa mendapatkan data penerima manfaat yang akan kita ajak bekerja sama, karena selama ini petani ketika sulit mendapatkan modal, mereka meminjam dengan cara-cara yang singkat tapi memberatkan seperti dari rentenir, dan Bank Emok, disini kita mencoba memutus mata rantai itu dengan membantu permodalan para petani, “ Jelas Erwin.

Erwin pun menjelaskan, untuk bantuan permodalan itu sendiri bisa berbentuk uang melalui Gapoktan atau pun bisa memberikan bantuan saprodinya (Sarana Produk Padi).

“ nanti tingkat pengembalian pinjaman permodalan petani setelah panen dan setiap bulan nya  tidak dikenakan bunga, “ Papar Erwin.

Untuk target ACT dalam perbantuan modal petani dalam kegiatan ini direncanakan di 4 titik Kecamatan di Karawang.

“ di Karawang sendiri target ACT ada sekitar 4 titik di empat kecamatan yang akan kita lakukan kegiatan seperti ini dengan total 500 Hektar,” Ulasnya.

Dijelaskan Erwin, yang dimaksud Wakaf Sawah Produktif ini didasari dari wakaf para dermawan yang mewakafkan untuk kegiatan-kegiatan ACT.

“Jadi Wakaf itu selama ini yang kita kenal adalah 3 M (Makam, Madrasah, dan Mesjid ), namun ternyata ada wakaf yang jumlahnya tidak terlalu besar seperti Wakaf Tunai berapapun nominalnya, sehingga wakaf itu kita manfaatkan  dijadikan Wakaf produktif yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat yang akan kita lakukan di Karawang ini, “ Ungkapnya.

Maka dari itu kegiatan yang dilakukan ACT ini demi membantu masyarakat Karawang untuk hidup lebih baik secara ekonomi, secara sosial mau pun secara agama.

“hal-hal yang merugikan atau membuat masyarakat menderita itu akan kita coba bantu sebisa mungkin semampu kita, tujuannya masyarakat lebih baik, apalagi disituasi kondisi seperti ini, “ Pungkasnya. (Wan).

 

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *