KarawangPeristiwa

Mardiman Ujung Anggap Perum Sofie Residence Serobot Lahan PJT II, Ada Apa Dengan Desa dan Kecamatan Purwasari ???

Foto Suasana Perum Sofie Residence Desa Sukasari  Kecamatan Purwasari
KARAWANG, – Semenjak Banjir di Perum Sofie Residence di Desa Sukasari Kecamatan Purwasari yang diakibatkan luapan air dari irigasi setelah di guyur hujan Jum’at sore (15/3) semenjak muncul pemberitaan dari media, akhirnya Sabtu pagi(16/3) pihak perwakilan Manajemen menggelar pertemuan sederhana dengan beberapa warga setempat.
Warga Perum Sofie Residence Mardiman Ujung  mengatakan kepada kutipan.co.id melalui sambungan via ponselnya Sabtu (16/3/19) hari ini kita sudah menggelar pertemuan sederhana, atas banjir yang meluap dari aliran air irigasi di Perum Sofie Residence dikantor Manajemen Perum Sofie Residence dengan para perwakilan warga dan perwakilan Perum Jasa Tirta PJT II Jatiluhur.
Dalam pertemuan sederhana perwakilan PJT II, Entis menyampaikan bahwa normalnya lahan kosong dibantaran irigasi kali itu antara 5 – 10 meter, bahkan bisa sampai 20 meter. Namun sementara, Hendra Mandor lapangan Developer Perum Sofie Residence menyatakan sisanya itu antara 2 – 2,5 meter,” ucap Mardiman.
Lanjut Mardiman ini lah hasil pertemuan sederhana yang kami lakukan, saat ini Developer Perum Sofie Resindence disinyalir menyalahi aturan mendirikan bangunan sebelum normalisasi kali di lakukan.
Kemudian Developer Perum Sofie Residence di sinyalir telah mencaplok ( memakai ) lahan PJT II Jatiluhur diatas bangunan perumahan yang dijual kepada konsumen perumahan.
Saat ini warga mendesak Developer Perum Sofie Residence agar secepat nya mengeruk Normalisasi di irigasi sepanjang perumahan tersebut,” beber Mardiman.
Mardiman mengatakan, Jelas disini telah terlihat kenakalan dan kelalaian Pihak Developer Perum Sofie Residence, dan disini jelas dalam pertemuan sederhana juga, perwakilan PlJT II Jatiluhur menduga dan mensinyalir ada  keterlibatan pihak Desa dan Kecamatan.
Indikasi kongkolingkong antara Pihak Developer Perum Sofie Residence dengan pihak desa dan kecamatan Purwasari dalam proses yang sangat sederhana kenapa langsung mengeluarkan perijinannya, sudah jelas ini bermasalah,” pungkasnya(wan/red).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *