DaerahJawa Barat

Mantan Dirut Asep HL Dukung APH Usut Tuntas Kasus Limbah Medis di RSUD Karawang


KARAWANG, JabarNet.com- Sengkarut limbah medias RSUD Karawang yang diduga dibuang sembarangan, terus menuai polemik dan sorotan publik. Terlebih, Bidang Humas RSUD Karawang menyebut jika sampah medis itu sudah ada tertimbun sekitar lima tahun yang lalu.

Atas pernyataannya, sontak memicu mantan Direktur RSUD Kabupaten Karawang dr Asep Hidayat Lukman angkat suara.

“Tidak, tidak benar itu. Sejak zaman saya sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Kalau tidak salah PT Tenang Jaya. Pada zaman saya semua SOP pengelolaan limbah medis dipakai. Tidak sembarangan,” ujarnya kepada JabarNet.com, Rabu (04/08).

Bahkan dr Asep mengaku kaget, saat mengetahui tiba-tiba RSUD Karawang mengklarifikasi insiden limbah medis berserakan merupakan limbah medis yang tertimbun kurang lebih sejak lima tahun lalu itu.

“Saya juga kaget baru tahu. Coba akang tanyakan ke dr Hanny yang mengurusi P3K RSUD,” kata dia.(Baca Juga:Soal Limbah Medis, Humas RSUD Sebut Itu Sampah Yang Tertimbun Sekitar 5 Tahun Silam)

Untuk mencari tahu kebenaran atas insiden itu, dr Asep mendukung agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas persoalan yang sedang terjadi di Rumaha Sakit yang pernah dipimpinnya itu.

“Udah usut saja sampai tuntas, Itu pelanggaran yang serius kalau rumah sakit mengelola limbah medis sembarangan,” tegas dia.

Maka dari itu dr Asep mendesak RSUD segera membuktikan limbah medis berserakan adalah limbah yang tertimbun lima tahun lalu jika tidak, ia mengancam bakal mengambil tindakan hukum karena berpotensi merugikan dia secara pribadi sebagai eks Dirut RSUD Karawang.

“Kalau memang itu kejadian lima tahun yang lalu apa buktinya dan siapa yg melakukannya, atau atas perintah siapa? kalau tidak bisa dibuktikan kejadian itu lima tahun yang lalu, karena saya yang bertanggung jawab waktu itu, kalau tidak bisa dibuktikan saya akan buka laporan ke polisi pencemaran nama baik sebagai penanggung jawab RS ,” ancamnya.

Diketahui, RSUD Karawang menglarifikasi soal insiden limbah medis yang bececeran di sebuah lokasi lahan kosong yang menuai sorotan publik. Humas RSUD Karawang Supangkat menjelaskan sampah atau limbah medis yang berserakan di lokasi pembangunan salah satu insfrastruktur RSUD tersebut merupakan limbah medis yang telah lama tertimbun oleh tanah, dan terangkat kembali setelah dilakukan pengerukan oleh alat berat yang digunakan di lokasi pembangunan gedung itu.
Supangkat menampik jika limbah yang berserakan itu merupakan limbah covid-19. Pasalnya, kata dia, RSUD Karawang rutin melakukan pembuangan limbah medis ini setiap dua hari sekali, jadi tidak mungkin lama-lama menumpuk limbah medis.

“Limbah medis yang terdapat di lokasi pembangunan salah satu insfrastruktur RSUD tersebut merupakan limbah medis yang telah lama tertimbun oleh tanah, mungkin sekitar diperkirakan lebih dari 5 tahun silam,” kata dia. (Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *