DaerahJawa Barat

Kunjungan Ke Disnaker, DPRD Karawang Ingatkan Risiko Pemangkasan Anggaran Tanpa Koordinasi Berpotensi Hambat RPJMD

KARAWANG, JabarNet.com – Komisi II DPRD Karawang Non Bapemperda mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk membahas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) tahun 2025.

Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, menekankan bahwa pencapaian target PAD sangat bergantung pada efektivitas pengawasan serta sosialisasi yang dilakukan oleh dinas terkait. Namun, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tanpa koordinasi dengan DPRD berpotensi menghambat pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Pemangkasan anggaran ini bisa berdampak pada layanan publik dan pencapaian PAD 2025. Seharusnya, sebelum mengambil langkah seperti ini, TAPD dan Bupati berdiskusi lebih dulu dengan DPRD,” ujar Natala.

Ia juga mengingatkan bahwa pada akhir 2024, APBD Murni 2025 telah disepakati bersama. Namun, dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, pemerintah daerah melakukan pemangkasan anggaran tanpa komunikasi yang memadai dengan DPRD.

“Dalam dua kali kunjungan yang kami lakukan, terlihat jelas bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini dapat menimbulkan kendala di masa depan,” tambahnya.

DPRD Karawang pun meminta agar pemerintah daerah lebih transparan dalam pengelolaan anggaran, terutama dalam kebijakan yang berpengaruh langsung terhadap pelayanan publik serta target pembangunan daerah.

Shares:

Related Posts