DaerahHukrim

Wakil Bupati Panggil Dinas PUPR Tentang Hilangnya Aset Pemda II

Foto Saat Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jimmy Zamakhsyari SAg Memanggil Para Pejabat Dinas PUPR Karawang dan di Saksikan Oleh Para Awak Media.

KARAWANG, – Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jimmy Zamakhsyari mengaku prihatin mendengar berita bahwa anak tukang sapu jalanan dituduh mencuri aset senilai Rp 3 miliar di gedung Pemda II Kabupaten Karawang, padahal menurut pengakuan terdakwa hanya mengaku dibawah 1 juta, Rabu (15/05/09).

Tiga orang pelaku yang sudah menjadi terdakwa dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Karawang. MH (30), HBL (19), AS (21), dari ketiganya merupakan warga Kampung Lubangsari, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Memang betul tiga orang pelaku itu sudah ditangkap, tapi mungkin hanya makan hasil pencurian itu antara Rp 500.000 – 600.000. Sesungguhnya ada yang sudah makan hasil curian yang besar sekitar Rp 3,1 miliar dan ada lima orang yang sampai hari ini masih buron, sekarang silahkan tanya langsung ke Polsek Karawang Kota,” Kata Jimmy. Saat melakukan pemanggilan Dinas PUPR di Rumah Dinasnya, Rabu (15/05/19).

Lanjutnya, pelaku mencuri alat-alat kebutuhan kantor pemda II Kabupaten Karawang jika jenis apa saja yang diambil bisa ditanyakan ke Bidang Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Diakui Jimmy, ada kelemahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang belum menugaskan security untuk menjaga keamanan kantor Pemda II Kabupaten Karawang.

“Security memang belum ada. Itu kita akui memang kekurangan kita. saat kantor ini sudah jadi, kita tidak langsung intervensi anggaran untuk pengamanan, selain itu dirinya meminta dinas terkait dapat menugaskan Satpol PP untuk menjaga kantor Pemda II Kabupaten Karawang” jelasnya.

Sedangkan kata, Kepala Seksi Perencanaan Pembangunan, Bidang Perencanaan, Dinas PUPR, Krisprianto menjelaskan, pihaknya sudah meminta bantuan Tim Electrical untuk menghitung kerugian akibat pencurian tersebut. Kerugian Rp 3,1 miliar membuat Pemkab Karawang harus menggantinya.

“Menurut hitungan teman-teman Tim Electrical, kerugian akibat pencurian itu sebesar Rp3,1 miliar dilihat berdasarkan harga satuan tahun 2018,” ucapnya.

Misalnya urinoir atau selang tempat kencing. “yang hilang kan selang saja. Tetapi kita harus mengganti semuanya, sebab tidak ada kalau hanya selangnya saja,”tuturnya.

Ada contoh lain misal tembaga itu tidak bisa disambung. Sebab yang diambil tembaga lantai satu, tembaga di lantai dua, tiga dan empat juga harus diganti, ya memang tidak bisa disambung. “Itu yang membuat mahal,” katanya.

Dikatakan, kita akan melakukan tender (lelang) untuk pengadaan kembali aset-aset Pemda II yang hilang. “Jelas ini harus lelang, karena anggaran Rp 3.1 miliar,”pungkasnya(man).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *