KARAWANG, JabarNet.com – Komisi IV DPRD Karawang melakukan kunjungan kerja ke PT Sanghiang Perkasa yang ada di Cikampek.
Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Atta Subagja mengungkapkan kunjungannya ke perusahaan -perusahan untuk monitoring peraturan daerah.
“Kita melakukan kunjungan ke perusahaan -perusahan untuk monitoring implementasi peraturan daerah terkait pelaksanaan CSR di PT Sanghiang kemudian pelaksanaan Perda penyandang difabel, karena di klausul disebutkan diharuskan mempekerjakan satu persen penyandang difabel, di perusahaan tersebut ternyata sudah mempekerjakan kaum difabel ringan, ada 13 orang yang buta warna parsial,” Jelas Atta, Jumat (17/3/2023)
Menurut Atta, pihaknya juga menyampaikan kepada perusahaan terkait pendistribusian CSR harus sistem dan sinergi dengan program perencanaan daerah.
“Perusahaan ini rutin membagikan CSR, kita juga Ingatkan untuk pendistribusian CSR tidak boleh sporadis tapi harus sistematis, dan sinergi denga program perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
“PT Sanghiang ini untuk program CSR tahun 2022 kemarin ,yaitu melakukan penanaman mangrove yang ada di muara baru, Cilamaya,” tambahnya.