KARAWANG, – Ketua Komas Anak Kabupaten Karawang sangat menyangkan atas kejadian dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi yang dialami oleh Alfa Rizki Abdillah Dinejad alias “Tebe” usia (8) warga Cinangoh Barat Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur.
Perbuatan dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak oknum security Mall Ramayana Karawang mendapat kecaman yang serius dari Ketua Komnas Anak Kabupaten Karawang.
Ketua Komnas Anak Kabupaten Karawang Indriyani ST, MH mengatakan saat dihubungi via phonselnya kepada kutipan.co.id minggu malam (24/2/19),” untuk kasus dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap anak dibawah umur ini jangan sampai mereka menghukum dengan caranya sendiri.
“Kalaupun memang ada Standar Oprasional Prosedur (SOP) jangan sampai mereka menghukum dengan caranya sendiri. Atas perbuatan ataupun perlakuan kepada anak di bawah umur tersebut, secara hukum itu tidak di benarkan.
Ia juga mengatakan,” seharusnya jangan sampai anak di bawah umur ini di bawa kedalam atau ruangan seperti halnya gudang, secara mental anak akan sangat tertekan.
“Kan bisa di bawa dan di panggil orang tuanya, bukan di bawa ke ruangan dan diberikan pertanyaan dengan beberapa orang. Menurut informasi diduga dilakukan tindakan kekerasan dan intimidasi, namanya anak pasti takutlah,” jelas Indri.
Lanjut Indri,” kita akan mencoba koordinasi dulu kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, untuk kasus ini sudah sampai mana penyidikan mereka, apakah sudah ada pemanggilan kepada pihak oknum security Mall Ramayana Karawang.
“Kita akan melakukan koordinasi secepatnya, agar bisa memastikan kondisi saat ini seperti apa,”ujar Indri.
Tambah Indri,” untuk pihak manajemen security Mall Ramayana Karawang sendiri, kalau menurut saya oknum security yang diduga telah melakuakan tindakan kekerasan dan intimidasi ini harus di berikan sanki yang tegas.
“Kalau memang pegawainya, dalam hal ini saecurity, dalam tugasnya tidak sesuai dengan SOP yang ada, ya harus ditindak tegas dong, jangan sampai ini di biarkan.
Nanti kita akan coba lihat, bentuk SOP nya seperti apa? kalau memang prosedur yang tercantum dalam SOP pada saat kejadian anak harus di bawa ke gudang dan diberikan kekerasan, itu menurut saya tidak di benarkan. Nanti kita coba kroscek tentang SOPnya mereka,” bebernya.
Untuk kasus dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi anak di bawah umur oleh oknum security Mall Ramayana Karawang ini nanti akan saya progreskan agar bisa menjadi atensi yang serius dari semua pihak,” pungkasnya(jhd/red).