HukrimJawa Barat

Dinas DP3A Minta Kasus “Tebe” di Usut Sampai Tuntas

Foto Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang Drs. H Abdul Azis Beserta Korban Saat Menangis Histeris Berlindung Kepada Ibunya

KARAWANG, – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang akhirnya angkat bicara terkait adanya dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap korban Alfa Rizki Abdillah Dinejad alias “Tebe” usia (8) warga Cinangoh Barat Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur.

Anak dibawah umur yang di duga telah mendapatkan perlakuan kekerasan dan intimidasi yang lakukan oleh oknum pihak security Mall Ramayana Karawang terjadi pada jumat sore (22/2/19) lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang Drs. H Abdul Azis mengatakan melalui sambungan Handphonenya kepada kutipan.co.id minggu sore (24/2/19),” dengan adanya informasi dugaan tindak kekerasan dan intimidasi terhadap anak di bawah umur ini kami akan secepatnya selidiki.

“Secepatnya kami akan selidiki dan bantu pihak korban, begitupun  secepatnya kami akan mendatangi pihak security Mall Ramayana Karawang ini,” ungkap H. Azis.

Ia juga mengatakan, rencanya besok kami bersama tim P2 akan melakukan klarifikasi yang mendalam kepada pihak security Mall Ramayana Karawang ini.

“Dalam klarifikasi yang akan dilakukan ini kami akan membawa juga tim Psikologi, agar pendeteksian secara kejiwaan Psikologi pelaku bisa di baca, hal ini akan memudahkan proses kepolisian dalam penyelidikan lebih lanjut.

Lanjut H. Azis,” di Dinas DP3A ini kita mempunyai tim Psikologi khusus, dan secara pungsinya perlu adanya penjelasan terlebih dahulu, agar dari penjelasan tersebut tim Psikolog ini bisa membaca karakter pelaku.

“Untuk tugas P2 memang seperti ini, dan di P2 ini juga mempunyai anggota dari pihak kepolisian, jika korban sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, nanti pihak DP3A di bagian P2 ini akan mengubungi pihak kepolisian yang di sana.  

Kami meminta kepada pihak korban, untuk kasus dugaan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak oknum security Mall Ramayana Karawang ini bisa di tuntaskan, agar bisa memberikan efek jera terhadap pelaku tersebut,” pungkasnya(jhd/red).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *