KARAWANG, – Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang menjawab tuduhan yang dilemparkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Karawang tentang Hutan Kota.
Pembelian bibit ternak senilai hampir Rp. 336 juta dan bibit tanaman senilai Rp. 2,1 Miliar sebagai bentuk optimalisasi pembangunan Hutan Kota Karawang, yang dituduhkan DLHK pihaknya merasa hal tersebut tak mengetahuinya.
Kabid Peternakan Dinas Pertanian Karawang Handoko mengatakan, sampai saat ini pihak DLHK belum melakukan kordinasi dan komunikasi dengan Dinas Pertanian.
“Maaf untuk hutan kota leading sektor nya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Karawang, coba saja kordinasi dengan DLHK,”ucap Handoko.
Dikatakan Handoko, pihaknya di Dinas Pertanian mengaku belum pernah sama sekali dilibatkan dalam hal Hutan Kota.
“Saya ga tau, itu Kepala Dinasnya waktu itu Kadarisman, saya baru seminggu jadi Kabid perternakan di Dinas Pertanian ini,”pungkasnya.
Namun, menurut keterangan Sekdis
DLHK menegaskan pada saat pihaknya menerima limpahan pengelolaan dari Dinas Pertanian akhir 2016 lalu, pihaknya tidak menerima adanya limpahan bibit tanaman maupun ternak.
Pembelian bibit-bibit itu bukan di DLHK, yang dilimpahkan ketika itu pada saat serah terima hanya yang ditanam pertanian saja.
“Hanya yang ditanam Dinas pertanian, Itu pun lebih kurang 1 Ha luasnya dan posisinya juga hanya di bagian depannya saja,”tandasnya.
Saling lempar terkait Hutan Kota antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang dengan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang pun bergulir. Namun, Kadarisman salah satu mantan Kadis di Perntanian disebut – sebut salah satu kunci dari permasalah Hutan Kota tersebut,”tutupnya(Joe).