KARAWANG, JabarNet.com – Setelah mendapat dorongan dari Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi, terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang tahun 2022 harus mencapai 2 trilliun rupiah, dorongan yang sama juga diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Karawang Danu Hamidi.
Menurutnya target PAD Karawang tahun 2022 hingga 2 trilliun rupiah sangat memungkinkan jika melihat potensi pajak yang ada di Karawang.
“Fraksi Gerindra sangat optimis target PAD 2022 bisa tercapai 2 trilliun,” ujar Danu Hamidi saat dwawancara JabarNet-com dikantornya, Jumat (21/01).
Dikatakan Danu, potensi dari 11 sumber objek pajak dan retribusi yang diamanatkan didalam Undang – Undang (UU) nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Kabupaten Karawang sangan melimpah.(Baca juga :Punya Potensi Hingga 2 Triliun, DPRD Karawang Minta Bapenda Maksimalkan PAD)
Keberadaan kawasan industri dan sumber lainnya menjadi parameter jika target 2 trilliun rupiah optimis bisa tercapai.
“Ini sangat memungkinkan kalau kita serius mengelola pendapatan di Kabupaten Karawang, ini sangat realistis kita hitung semua potensi dari 11 jenis pajak itu,” kata Danu.
Lebih lanjut Danu menerangkan beberapa sumber pajak yang dinilainya belum tergali dengan maksimal, terdiri dari pajak reklame, pajak air bawah tanah dan pajak PJU.
“Terkait pajak reklame Pemkab Karawang melalui Bapenda harus menginventarisir dulu seluruh Bilboard dan papan reklame baik yang kecil maupun yang besar, sehingga kita akan bisa menghitungnya,” ungkapnya.
“Keberadaan bilboard milik swasta juga perlu diawasi dan diselidiki, apakah bilboard reklame yang mereka miliki sudah berizin atau belum, jangan sampai kita melakukan pembiaran terhadap reklame yang ilegal, karena potensi pajak tidak akan masuk,” imbuhnya.
Sumber pajak lain yang dinilai Danu perlu dimaksimalkan adalah pajak PJU, keberadaan lumbung industri yang ada di Karawang menjadi dasar potensi ini mampu menyumbang PAD yang besar kepada Karawang.
“Pendapatan pajak dari jenis pajak ini mempunyai dua aliran pendapatan, yang pertama dari PLN yang kedua dari penggunaan genset, nah yang perlu disikapi adalah betapa perusahaan yang menggunakan genset, sudah ada izinnya apa belum, ini perlu didata,” katanya.
Selain dari dua jenis pajak itu, Danu juga mendorong agar Bapenda memaksimalkan pendapatan dari jenis pajak penggunaan air bawah tanah yang masih terfokus disektor industri.
“Jenis pajak penggunaan air bawah tanah harus dimaksimalkan, dari banyaknya perusahaan yang ada di Karawang ada berapa perusahaan yang menggunakan air bawah tanah karena itu merupakan potensi kita,” tandasnya.
Sementara masih ditempat dan waktu yang sama, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Karawang H Nana juga meminta keseriusan Bapenda dalam menggali potensi sumber pajak yang ada, pasalnya kondisi Pandemi yang mulai membaik menjadi dasar jika perekonomian di Karawang mulai membaik.
“Terkait PAD Karawang harus ada keseriusan dari Pemerintah, adapun langkah yang harus dilakukan adalah pemuktahiran data, karena data – data Objek pajak seperti PBB diwilayah pedesaan contohnya, harus diupdate dan juga sumber – sumber lainnya juga harus dimaksimalkan agar sesuai dengan target yang diharapkan,” ujar H Nana.
Lebih lanjut H. Nana juga menyinggung jenis pajak reklame yang perlu diikuti dengan penegakan hukum terhadap reklame – reklame yang disinyalir ilegal.
“Khusus untuk jenis pajak reklame terkendala dari penegakan aturan, dalam hal ini Satpol PP harus berani menertibkan reklame – reklame yang tidak bertuan,” tegasnya.
“Melihat kondisi Pandemi yang mulai membaik, tentunya perekonomian mulai berjalan dengan baik, impactnya terhadap perekinomian yang mulai membaik, keberadaan hotel, hiburan dan lainnya, sebagai jenis pajak daerah tentu harus bisa menyumbang PAD yang maksimal,” imbuhnya.
Namun terkait optimisme target PAD tahun 2022 mencapai 2 trilliun rupiah, H Nana selisih paham dengan Danu Hamidi, ia justru pesimis jika target 2 trilliun tidak akan tercapai.
“Kalau terkait dengan target 2 trilliun saya justru pesimis tercapai, dasarnya ada beberapa jenis pajak dari 11 jenis pajak, yaitu sarang burung walet yang potensinya sangat sedikit,” pungkasnya. (red)