DaerahJawa Barat

Dinilai Langgar Konstitusi Organisasi, Katar Karawang Tegaskan Bakal PAW Nama Yang Terlibat

KARAWANG, JabarNet.com– Polemik Karang Taruna Kabupaten Karawang terus bergulir, belum lama ini issu Mosi tidak percaya menerpa ketua terpilih periode 2019-2024 yang tak lain Asep Saepulloh atau yang sering disapa akrab Ceong, akan tetapi Issu tersebut kembali kondusif.

Namun issu itu kembali muncul dengan adanya gerakan eks Pengurus Karang Taruna yang melakukan gerakan-gerakan inkontitusional dengan mendatangi Gedung Bupati untuk audiensi dengan pengerahan masa di saat Karawang mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan, bahkan berada dalam zona merah.

Ketua LBH Karang Taruna Kabupaten Karawang Darus Hayina Umami kembali angkat bicara, menyikapi gerakan tersebut Ia menyesalkan pengerahan masa yang dilakukan oleh eks pengurus Karangtaruna Kabupaten demi ambisinya merebut posisi Karang Taruna Kabupaten, padahal SK Bupati dan Provinsi sudah jelas mengesahkan Ketua Terpilih Karang Taruna Kabupaten Karawang yaitu Asep Ceong.

“Sangat kita sesalkan aksi audiensi tersebut atau unjuk rasa, karena mengingat Karawang sedang zona merah, dan pemerintah sedang berupaya memutus penyebaran Covid 19 dengan menerapkan PPKM,” kata Darus, Jum’at (18/6/2021)

Menurut Darus, orang-orang yang melakukan audiensi atau pengunjuk rasa merupakan orang-orang yang telah di PAW dari kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Karawang, mereka yang mengatas namakan ketua umum dan sekretaris umum, telah melanggar konstitusi organisasi.

“Kami telah melakukan rapat pengurus harian dan pleno pengurus untuk melakukan PAW terhadap nama-nama yang telah melanggar konstitusi organisasi,” ujarnya.

Darus juga memastikan bahwa kepengurusan Karang Taruna di bawah kepemimpinan Asep Ceong solid.

“Kita bisa pastikan kepengurusan Karang Taruna tetap solid,” tandasnya.(Ist/red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *