DaerahJawa Barat

Banggar DPRD Karawang Desak Pemkab Berikan Penjelasan Soal Kebijakan Efisiensi Anggaran


KARAWANG, JabarNet.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang meminta kejelasan terkait kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur efisiensi tersebut.

Anggota Banggar DPRD Karawang, Natala Sumeda, menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan kepastian tentang kebijakan efisiensi yang muncul setelah pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Beberapa waktu lalu, Sekda mengumumkan adanya efisiensi anggaran, tapi kami hanya ingin memastikan. Efisiensi ini seharusnya sudah dibahas bersama sejak awal oleh DPRD. Kami meminta agar Sekda dan jajarannya melaporkan secara jelas kepada kami, jangan hanya dilakukan tanpa penjelasan,” tegas Natala, seusai rapat Paripurna DPRD Karawang, Jumat, 7 Februari 2025.

Menurut Natala, DPRD berhak mengetahui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang terpengaruh oleh kebijakan efisiensi tersebut.

“Kami ingin ada kejelasan mengenai hal ini, karena APBD sudah disetujui. Kalau ada instruksi mendadak mengenai efisiensi, kami harus diberi informasi yang jelas,” ujar Natala.

Dia juga menambahkan bahwa jika DPRD tidak mendapat penjelasan yang detail, ada kekhawatiran bahwa anggaran yang dianggap tidak penting oleh Sekda, namun penting menurut DPRD, akan terpotong secara sepihak.

“Kami sudah meminta laporan kepada Pemkab agar transparansi tetap terjaga. Kami ingin tahu anggaran yang dipotong dan dampaknya pada prioritas pembangunan daerah,” tambah Natala.

Natala juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tahun ini berbeda dengan yang dilakukan saat masa pandemi COVID-19.

“Efisiensi anggaran tahun ini harus diatur ulang dalam anggaran perubahan 2025, karena ada banyak hal yang harus disinkronkan dengan target RPJMD. Jangan sampai anggaran dipotong tanpa mempertimbangkan urgensinya,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa efisiensi harus dilakukan berdasarkan prioritas pembangunan yang sudah disepakati, dan tidak boleh sembarangan memotong anggaran yang penting bagi pencapaian RPJMD. “Efisiensi harus sesuai dengan instruksi presiden, namun harus tetap memperhatikan prioritas yang ada dalam RPJMD,” kata Natala.

Meskipun informasi mengenai efisiensi sudah disampaikan secara lisan oleh Pemkab, Natala menekankan bahwa DPRD belum menerima laporan resmi secara tertulis.

“Kami ingin laporan secara tertulis, bukan hanya lisan, agar semuanya jelas dan terinci. Kami perlu tahu OPD mana saja yang anggarannya dipotong dan dengan alasan apa,” tegas Natala.

Lebih lanjut, Natala mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi yang hanya sekadar dipotong tanpa pertimbangan yang matang bisa berisiko.

“Efisiensi memang mudah dilakukan, tinggal potong anggaran. Tapi, jangan sampai anggaran yang terkait dengan dinas-dinas penting terpotong, sementara anggaran untuk Sekda justru tetap besar,” ujarnya, mengingatkan bahwa anggaran besar seringkali ada di Sekda.

Natala pun menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali bahwa Pemkab harus memberikan laporan rinci terkait efisiensi tersebut. “Kami sepakat di awal untuk anggaran 2025, namun ternyata ada kebijakan efisiensi berdasarkan Inpres yang perlu dijelaskan lebih lanjut,” pungkasnya.

Shares:

Related Posts