DaerahJawa Barat

KPU Karawang Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon, Terapkan Protokol Kesehatan


.
Karawang, JabarNet.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020, Kamis (24/9) di Ballroom Hotel Akshaya. Turut hadir Bawaslu Provinsi Jabar, Bawaslu Karawang dan perwakilan Forkopimda.
.
Acara digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Paslon hanya didampingi satu orang Liaison Officer (LO). Kendati demikian, masyarakat tetap bisa mengikuti acara pleno yang disiarkan secara live streaming di chanel youtube KPU Karawang.
.
Acara dimulai dengan pengundian pengambilan nomor urut yang ada di aquarium. Lalu, paslon mengambil kendi sesuai hasil pengundian pertama yang di dalamnya ada nomor urut paslon. Selanjutnya, kendi dipecahkan bersama-sama dan diperoleh nomor urut paslon.
.
Nomor urut 1 pasangan dr Yesi Karya Lianti, MARS – Ahmad Adly Fayruz. Nomor urut 2 pasangan dr Cellica Nurrachadiana – Aep Syaepuloh, SE. Nomor 3 pasangan Ahmad Zamakhsyari, S.Ag – Yusni Rinzani, SE.
.
Setelah mendapatkan nomor urut, paslon melakukan
Deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020.
.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terutama untuk pasangan calon. Karena di tahun 2015 pengundian nomor urut selalu riuh, akan tetapi paslon berkomitmen dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga yang ada di ruangan hanya tiga orang, paslon didampingi LO.
.
“Ini komitmen bersama masyarakat Karawang penyelenggaraan Pilkada dalam situasi pandemi tapi tetap menjalan protokol kesehatan,”ujarnya.
.
Selanjutnya, sambung Farid, mulai 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020 para pasangan calon dapat melakukan kegiatan kampanye. “Tentunya dalam kegiatan tersebut tetap wajib menjalankan protokol kesehatan,”pungkasnya.(red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *