DaerahJawa Barat

Bupati Cellica : Boleh Mengadakan Keagamaan, Tetapi Tidak Dengan Jumlah Yang Besar


KARAWANG, JabarNet.com- Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan bahwa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Ponpes Albaghdadi sudah ditindaklanjuti dan surat teguran sudah dilayangkan.

“ hal ini tentunya agar menjadi perhatian dan pembelajaran semua pihak, bahwa dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) itu tidak boleh ada kegiatan yang berpotensi kerumunan,kita tidak melarang kegiatan keagamaan,”

” yang artinya kegiatan agama di perbolehkan akan tetapi tidak dengan jumlah yang sangat besar, seperti halnya dimesjid-mesjid boleh kok di izinkan, namun perlu diperhatikan juga protokol kesehatannya, baik jaga jarak, mencuci tangan,dan memakai masker,” Kata Cellica kepada awak media, Senin (25/01/2021).

Ditanya awak media, terkait sering banyaknya jama’ah Albaghdadi saat pengajian rutin, Bupati Cellica mengungkapkan pihak Albaghdadi selama ini komunikatif.

“Alhamdulillah pihak bersangkutan komunikatif, jadi mereka juga paham, saya rasa yang lain juga nurut yah, yang biasa mengadakan Kliwonan dan saya rasa sama, jadi tidak ada pengecualian, karena ini bagian dari partisifasi semua pihak , khususnya teman-teman yang mengadakan kegiatan keagamaan rutin untuk turut membantu kami dan juga menjaga masyarakat,” Pungkasnya (Wan).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *