DaerahHukum

Sebanyak 22.000 Botol Miras Dimusnahkan Polres Karawang


KARAWANG, JabarNet.com- Jelang Natal dan Tahun Baru 2021-2022 Polres Karawang musnahkan barang bukti minuman beralkohol hasil ops pekat lodaya dan cipta kondisi 2021, sebanyak 22.000 botol Miras.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung dan secara simbolis pelemparan botol miras oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, dan Dandim 0604/Karawang Letkol Kav Makhdum, BNNK Karawang dan perwakilan Kajari dan pengadilan Negeri Karawang serta Forum Kerukunan Umat Beragama (F-KUB) Karawang untuk selanjutnya dimusnahkan menggunakan alat berat.

” Miras ini kita amankan karena ada pelanggaran, Barang bukti yang di musnahkan sekitar 22.000 botol minuman keras.”ucap Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, di halaman Mapolres Karawang, Kamis (23/12)

Selanjutnya Kapolres AKBP Aldi menjelaskan, bahwa miras ini hasil dari razia jajaran kapolres dan kapolsek di wilayah kabupaten karawang. Ini di lakukan karena untuk menjaga kondusifitas dan keamanan menjelang hari natal dan tahun baru.

“Pengamanan kepolisian berupaya untuk menjaga keamanan menjelang Nataru,” Katanya.

Sehingga, lanjut dia, pemusnahan miras ini sebagai upaya pencegahan masyarakat untuk mengkomsumsinya karena di khawatirkan mengganggu keamanan di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengatakan, sangat apresiasi adanya kegiatan pemusnahan barang bukti miras dari hasil razia kepolisian di seluruh wilayah kabupaten karawang.

“Pada prinsipnya ini sebagai bentuk kerja keras aparat kepolisian menjelang Nataru dalam mewujudkan lingkungan kondusif di wilayah Kabupaten Karawang.”ujarnya

Menurutnya, minuman keras berbahaya bagi generasi muda karena pemuda seharusnya menjadi sesuatu kekuatan dalam membangun bangsa Indonesia.”ucapnya.

Hal ini aparat kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukan keseriusan nya dalam upaya pengamanan menjelang nataru.

“Berharap semua pihak masyarakat di daerah khususnya Kabupaten Karawang agar tetap menjaga kondusifitas di lingkungan nya masing-masing.
“pungkasnya. (YM)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *