HukrimJawa Barat

Diduga Ada Oknum “Tilep” Retribusi Harian Pasar Baru Karawang

Foto Pasar Baru Karawang Yang Beralamatkan di Jalan Tuparev Karawang

KARAWANG, – Polemik pasa baru Karawang tentang Perjanjian Kerja Sama PKS dengan sistem Build Operate and Transfer (BOT) masih belum diselesaikan oleh salah satu Investor Karawang, untuk menyelamatkan retribusi PAD, akhirnya pihak Pemerintah Kabupaten Karawang menyikapi hal tersebut dengan memungut retribusi harian oleh UPTD Pasar melalui Kepala Pasar di bawah pengawasan Disperindag Karawang.

Mantri Pasar Baru Karawang Yayat mengatakan kepada kutipan.co.id saat di temuai ditempat kerjanya senin (25/2/19),” kalau untuk sistem BOT sepengetahuan saya sudah lama tidak berjalan, kalau pungutan retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap kami lakukan, bisa juga ini penyelamatan agar untuk peningkatan PAD masih bisa dilakukan.

“Sekarang kalau tidak dipungut gimana sich,? pasti dong tidak ada masukan ke pemerintah, itu kan BOT tidak di bayar, siapa yang mau menganti,?.

BOT di pasar baru karawang ini tidak di bayar oleh pihak Investor kalau pasar johar kan saya dengar di bayar oleh pihak Investor atau pihak pengelolanya, Pasar baru Karawang kan hanya judulnya saja di BOT kan, tapi kewajiban mereka (investor) kan tidak dilakukan, malah sekarang ditinggalkan” ungkap Yayat.

Yayat juga mengatakan,”kalau BOT di putus tidaknya saya tidak tahu, akan tetapi kami saat ini hanya fokus melakukan pungutan untuk membantu terhadap penghasilan retribusi PAD saja, ini juga atas dasar intruksi dari pimpinan saya.

“Retribusi setiap hari terus dilakukan, karena ini sudah menjadi intruksi dari pimpinan, agar pendapatan PAD bisa bertambah, karena yang seharusnya pihak pengusaha dari pengelola pasar baru karawang tidak membayar retribusi itu, jadi berdasarkan intruksi pimpinan retribusi tersebut dilakukan,” ujarnya Yayat.

Lanjut Yayat, untuk total para pegagang yang tercatat di kami saat ini jumlah pedagang yang berada di pasar baru karawang sekitar 320 pedagang, sedangakan pemungutan retribusi kami lakukan setiap hari dengan nominal per-hari sekitar Rp. 2.500 rupiah per-kios pedagang.

“Retribusi untuk pasar baru karawang saya tarik setiap hari, dari hari senin sampai dengan hari jumat, sedang untuk hari sabtu dan minggunya kami tagih pada hari senin, setelah melakukan penagihan retribusi tersebut, setiap sore kemudian dananya saya transferkan ke Kas Daerah Karawang, melalui transferan Bank BJB.

Dana tersebut langsung saya transferkan, dalam setiap hari dana retribusi tersebut terkumpul sekitar Rp. 800.000-per hari dari 320 pedagang pasar baru karawang,” bebernya.

Menurut Yayat, Tahun ini kita ditargetkan dalam setiap harinya sekitar Rp. 900.00 per-hari, setiap tahunnya kita memang selalu dikasih target oleh pimpinan, namun kita juga tidak bisa memaksakan apabila pedagang dalam setiap harinya ada semua, ya terkadang kan ada juga pedagang yang tidak berjualan.

Namun, ada sedikit yang berbeda ketika dikonfirmasi oleh tim kutipan.co.id ke salah satu staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang yang enggan di sebutkan namanya mengatakan,” menurut data yang ada di BPKAD Karawang, dana retribusi yang masuk setiap harinya dari pedagang pasar karawang melalui kepala pasar tersebut adalah senilai Rp. 500.000 per-hari.

“Iya pak, untuk retribusi yang ada di pasar baru karawang dari data yang sudah masuk ke pihak kami terlihat dalam setiap harinya sekitar Rp. 500,000, kita disini hanya menerima data saja, untuk dana kan langsung masuk ke rekenning kas daerah.

Kalau untuk masalah yang BOT yang di tanyakan, pihak kita di sini tidak tahu, di sini hanya sekedar menerima data saja, dan memang kalau untuk pasar baru karawang sendiri, dari data yang ada retribusinya masuk setiap hari, belum pernah ada data retribusi yang masuk per-tahun.

Jika BOT itu masih berjalan, untuk retribusi yang masuk datanya ke kami pasti nilainya besar, dan untuk retribusinya tidak masuk setiap hari, melainkan setiap tahun satu kali, nah untuk pasar baru karawang sendiri, saya tidak tahu bagaimana BOT nya tersebut,”tutupnya(wan/jhd).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *