DaerahHukrim

17 Pelaku Curanmor, Curat, dan Pecah Kacah di Karawang ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Polres Karawang 17 Pelaku Curanmor
17 Tersangka yang Berhasil Ditangkap Polres Karawang

KARAWANG, JabarNet.com– Kurang lebih 1 bulan Polres Karawang berhasil menangkap 17 Pelaku Curanmor, pencurian pemberatan dan pecah kaca.

17 pelaku tersebut diantaranya 13 tersangka pencurian kendaraan roda dua, 2 orang pelaku pencurian pemberatan masuk kedalam rumah, 2 orang pencurian modus pecah kaca.

” Pengungkapan tindak pidana pencurian yang berjalan selama kurang lebih 1 bulan, satreskrim bersama jajaran saat ini berhasil mengamankan 17 tersangka,” ungkap Kapolres Karawang Wirdanto Whicaksono, Jum’at (24/2)

Kapolres Karawang menyampaikan dari 17 tersangka melakukan modus kejahatannya dilakukan diwaktu pukul 12 malam sampai pukul 5 pagi.

” Rata-rata pelaku curanmor melakukan aksinya pada malam hari dan subuh sekitar jam 05.00 WIB, juga dilakukan siang hati saat pemilik memarkir kendaraan dipinggir jalan, Pelaku curat rumah melakukan aksinya roalam hari hingga dini hari sekitar jam 01.00 WIB, sedangkan pelaku pecah kaca melakukan aksinya siang hari,” bebernya.

Kejahatan yang dilakukan para tersangka di 32 TKP di wilayah hukum Polres Karawang dan kabupaten di sekitar Kabupaten Karawang.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka curanmor dengan menggunakan kunci palsu/Letter T dan Curat Rumah dengan cara mencongkel jendela, dan Curat Pecah kaca dengan  melegapar jendela mobil.

” Diantaranya ada modus pura-pura menolong,” terangnya.

Polres Karawang Tangkap 17 Pelaku
Barang Bukti Kendaraan Motor yang diamaankan Polres Karawang

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku 10 unit motor, 5 buah kunci kontak, 23 kunci leter T, HP,  dan pecahan besi.

” Secara keseluruhan pasal yang dikenakan kepada tersangka pasal 363 KUHP dengan anacaman hukuman 7 tahun penjara,” ucap Kapolres.

Kapolres Karawang juga menyampaikan dari 17 pelaku terdapat 4 orang residivis.

” Dari 17 pelaku ada 6 komplotan, 2 komplotan pelaku kejahatan oemberatan dengan masuk kerumah korban, 1 komplotan pecah kaca mobil modus menunjukan ban kempes, dan 4 sindikat pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.

Dengan demikian, Kapolres Karawang menghimbau kepada masyarakat bilamana melihat pelaku tindak kejahatan untuk segera melaporkan kepihak kepolisian.

” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati karena salahsatu faktor kejatan adalah adanya kesempatan,” pungkasnya (Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *