DaerahJawa Barat

12 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia Satpol PP Di Kost-kostan

Karawang, JabarNet.com-Razia Rutin kost-kost’an setiap bulan yang dilakukan satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Karawang Jawa Barat, dalam rangka cipta kondisi

Razia di gelar dari pukul 03.00 wib dini hari tadi , dari gabungan antara TNI POLRI sedikit nya 12 pasangan terjaring razia di dua Kecamatan, Karawang Barat dan Teluk Jambe Timur di tiga (3) titik kost-kosant, pasangan yang belum sah tersebut langsung di gelandang ke mako SatPol PP untuk di data, kamis (14/11/19).

Asip Suhendar Kasat Pol PP mengatakan, operasi yang digelar di kost-kost’an tersebut bagian dari operasi rutin, yakni operasi penyakit masyarakat (Pekat).

“Ada 24 orang yang terjaring dalam operasi itu, 12 pasangan tersebut di antaranya pasangan bukan suami-istri, Ujarnya.

Mereka yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas, langsung dibawa ke kantor Satpol PP Karawang. Begitu pula pasangan yang tidak bisa menunjukan buku nikah.

Kedepan nya tentunya kita akan melakukan razia razia baik kost-kost’an, razia miras maupun razia ke tempat tempat tertentu agar terciptanya Cipta Kondusi di Kabupaten Karawang ini.

” kita konsen ke kost-kost’an karena banyaknya pengaduan dari masyarakat maupun dari warga sekitar karna merasa resah situasi disana karna banyak sekali pasangan yang belum sah/kumpul kebo,” bebernya.

Lanjut Asip, untuk razia kedepan nya saya tugaskan Kasi Opda kita akan bekerjasama dengan pihak BNN Kabupaten Karawang langsung tes urine saat razia di gelar” ungkapnya

Di kantor Satpol PP, mereka yang terjaring operasi PEKAT itu kemudian didata. pasangan bukan suami-isteri yang terjaring akan disidang tindak pidana ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang.(MK).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *