DaerahJawa Barat

Meskipun Terkendala Covid-19, PAD Karawang Perbulan Maret 2021 Sudah 14,26 Persen

KARAWANG, JabarNet.com -Meskipun terkendala dengan kondisi Covid-19 upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah terus dilakukan, alhasil realisasi pencapaian sudah mencapai 14,26 persen dari target anggaran murni tahun 2021.

Hal tersebut diungkapkan Hadis Herdiana Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, bahwa capaian PAD per tanggal 22 Maret 2021 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang sudah mencapai 14,26 persen atau sebesar Rp 136.879.460.643 dari target di anggaran murni tahun 2021 sebesar Rp 960.174.773.000.

“Alhamdulilah dari hasil rekap terakhir pada tanggal 22 Maret 2021 realisasi PAD sudah mencapai 14,26%,” Kata Hadis Herdiana, Selasa (23/03).

“capaian tersebut masih dalam batas ideal, apalagi ditengah Pandemi COVID-19 masih terjadi,” imbuhnya.

Kendati masih disituasi Pandemi COVID-19, Hadis mengaku optimis, target yang ditentukan akan tercapai, bahkan bisa melebihi seperti ditahun sebelumnya.

“Kita optimis, walaupun ditengah badai Pandemi, apalagi jika kondisi COVID-19 reda dan selesai, yakin PAD akan melebihi target,” katanya.

Adapun data pendapatan yang sudah dicapai Bapenda Karawang dari Pajak daerah lainnya per tanggal 22 Maret 2021 adalah sebagai berikut :

1. PBB : Target Rp 265.000.000.000 realisasi Rp 6.174.963.778 atau 2,33%.

2. BPHTB : Target Rp 287.937.000.000 realisasi Rp 47.750.354.876 atau 16,58%.

3. Pajak Restoran : Target Rp 113.797.940.000 realisasi Rp 18.949.458.067 atau 16,65%.

4. Pajak Hotel : Target Rp 18.701.883.000 realisasi Rp 3.143.321.334 atau 16,18%.

5. Pajak Parkir : Target Rp 4.700.000.000 realisasi Rp 463.218.514 atau 9,86%.

6.Pajak Penerangan Jalan : Target Rp 235.667.000.000 realisasi Rp 56.078.088.390 atau 23,80%.

7. Pajak Hiburan : Target Rp 14.393.910.000 realisasi Rp 703.605.953 atau 4,89%.

8. Pajak Reklame : Target Rp 10.000.500.000 realisasi Rp 1.614.200.755 atau 16,14%.

9. Pajak Sarang Burung Walet : Target Rp 10.000.000 realisasi Rp 4.376.220 atau 43,76%.

10. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan : Target Rp 966.500.000 realisasi Rp 132.571.872 atau 13,72%.

11. Pajak Air Bawah Tanah : Target Rp 9.000.000.000 realisasi Rp 1.865.300.884 atau 20,73%.(red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *