DaerahInvestigasi

Warga Patokbeusi Keluhkan Limbah Pabrik Dibuang Dibantaran Sungai Tarum Timur


Laporan : Asep Apung

Subang, Tumpukan limbah jenis plastik, kertas dan alang-alang yang di buang sembarang tempat di bantaran sungai tarum timur itu dikeluhkan warga di daerah Kampung Cariu RT 23/08, Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, Subang,Rabu ( 17/8/2018).

Limbah itu diduga berasal dari sebuah pabrik yang ada di daerah Patokbeusi tampak berserakan di sisi sungai tarum timur dan mengeluarkan aroma bau tak sedap.

Pengguna jalan yang kebetulan melintas dilokasi itupun terpaksa harus menutup hidung rapat-rapat lantaran kotor dan bau tak sedap yang berasal dari tumpukan sampah tersebut.

Kotoran sampah itu bukan hanya dirasakan oleh pengguna jalan yang melintas bahkan penduduk kampung yang lokasinya tak jauh dari tumpukan sampah itupun merasakan udaranya sudah tercemari “Bau sampah tersebut sangat terasa dan bikin pusing kepala,” kata Warga setempat, TB Sudirman kepada KUTIPAN.com.

Ia mengatakan, limbah pabrik itu berasal dari pabrik garment mereka membuang sampah sembarang tempat.”Hampir setiap hari mereka membuang sampah kelokasi itu sampai saat ini tumpukan sampah itu sudah menggunung, katanya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua RT setempat, Oman mengatakan, sampah jenis plastik, kertas dan jenis lainnya itu sangat mencemari lingkungan selain bikin kumuh sampah itu juga berserakan saat terhempas angin di sisi sungai tarum timur.

Sejauh ini sampah-sampah itu belum ada penanganan khusus dari intansi tarkait. Membuat warga lainya di daerah tersebut pun mengeluhkan pemandangan yang tak sedap itu.”Kita minta sampah yang dibuang sembarang tempat itu dapat dicegah oleh warga,” kata Ketua RT, Oma.

Ia mengatakan, tumpukan sampah itu sudah hampir 7 hari berserakan mereka mungkin membuangnya saat kondisi sepi dan menggunakan kendaraan bak terbuka. “Semoga saja tumpukan sampah yang dibuang oleh orang yang tak bertanggung jawab itu dapat dibersihkan, tegasnya.

Sampai berita ini dipublisher belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak pemerintah kecamatan dan pihak perusahaan yang terkait,” pungkasnya.

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *