DaerahHukrim

Mantan Sekdes Bersama Forum Sekdes Siap PTUN kan Kades Sabajaya

Foto : Yopi/Saat Mantan Sekdes Sabajaya Aan Karyanto Bersama Rekan-Rekan Forum Sekdes.

KARAWANG, – Dari diterbitkannya SK pemberhentian Sekdes atas nama Aan Karyanto, kini Aan terus melakukan perlawan, bahkan dirinya siap menggugat dan memPTUN kan Kepala Desa Sabajaya Kecamatan Tirtajaya.

Penggugat,  Aan Karyanto mengatakan, rencana hari ini saya buat surat ke pengacara untuk mendaftarkan  ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan alhamdulillah data-data dan materi gugatan sudah fix.

“Harapan saya kedepannya bisa menjadi sebagai pembelajaran, bahwa regulasi undang-undang tentang desa betul-betul harus diterapkan, tanpa harus memandang hak kebebasan berdemokrasi, juga mementingkan golongan dan sentimen dengan melindas aturan-aturan yang sudah diatur, “ucap Aan.

Aan mengatakan,  insyaAllah dengan mencetak sejarah di Karawang bahwa  saya yang pertama sekdes yang di zolimi oleh kades, sehingga berani untuk memPTUN kan Kadesnya sendiri.

Saya disini sangat optimis dan yakin bahwa PTUN bisa berpihak kepada saya, dan mengabulkan apa yang menjadi pengajuan gugatan dari saya,”beber Aan.

Ketua Forum Sekdes,  Ono Rustono mengatakan,  Forum Sekdes mendukung langkah Sekdes Aan dan perangkat desa Sabajaya  untuk menempuh jalur hukum, dalam menggugat Kades Sabajaya Kecamatan Tirtajaya,”kata Ono(yop).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *