DaerahJawa Barat

Warga Karawang Keluhkan Jalan Rusak, KBC Pertanyakan Dewan Provinsi Dapil Karawang Apa Kerjanya ?

Jalan Tunggakjati – Kalangsari

KARAWANG, JabarNet.com Lagi – lagi warga Karawang mengeluhkan jalan rusak dan berlubang baik jalan Kabupaten atau jalan yang menjadi kebijakan Provinsi.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari Karawang Budgeting Control ( KBC) yang mempertanyakan kinerja Pemprov Jabar dan Dewan Provinsi Dapil Karawang.

” Lagi-lagi keluh kesah jalan yang kewenangannya ada di Provinsi dalam hal ini Gubernur sebagai pengambil kebijakan, tetapi perlu kita ingat bahwasanya kita mempunyai wakil rakyat yang duduk di provinsi secara tugas dan kewenanganya selalu beririsan dengan kebijakan Gubernur dalam pengambilan keputusan strategis termasuk keluhan kita yaitu perbaikan jalan Provinsi” Ungkap Direktur KBC Ricky Mulyana kepada JabarNet.com, Minggu (8/5).

Menurut sepengetahuannya, dalam setiap kepentingan yang menyangkut kebijakan Pemprov Jabar tak pernah ada hadir wakil  yang duduk di DPRD Provinsi terutama Anggota DPRD Provinsi yang asli orang Karawang.

” kita ambil contoh kasus ketika kita berjibaku menghentikan operasional PT.Atlasindo atas pertambangannya pada Gunung Sirnalanggeng,  padahal waktu itu kebijakan ada pada Dinas ESDM Jawa Barat, tak satupun Anggota DPRD Provinsi yang ikut membantu masyarakat Karawang dalam menyampaikan aspirasi penolakan tambang pada Gunung Sirnalanggeng sampai hari ini,” Katanya.

Kemudian hari ini ramai keluh kesah masyarakat Karawang yang mengeluhkan perbaikan jalan-jalan provinsi baik yang rusak parah atau sudah tidak layak akibat jalan terlalu sempit seperti jalan Tanjumpura – Batujaya,Jalan Loji – Cariu,Jalan Tegalwaru – Purwakarta dan banyak lagi jalan Provinsi lainnya heranya lagi-lagi Anggota DPRD Provinsi Dapil Karawang tidak pernah terdengar suaranya padahal sudah setengah perjalanan mereka mengemban amanat duduk di Provinsi.

” Sebenernya apa sih yang dikerjakan mereka sebagai wakil kami di Provinsi ?, ” Cetus Ricky.

” Padahal jika kita buka dalam situs resmi https://dprd.jabarprov.go.id/profil/kedudukan-tugas-pokok-serta-hak-kewajiban ,itu sudah sangat jelas kalau tugas mereka (anggota DPRD Provinsi) mempunyai tugas dan wewenang yang luar biasa, yang bisa mempengaruhi kebijakan Gubernur.” Ujarnya.

Coba kita simak sejenak jika Anggota Dewan DPRD Provinsi mempunyai tugas dan wewenang :

▪︎ Membentuk Perda bersama Gubernur
▪︎ Membahas dan memberikan persetujuan Raperda mengenai APBD yang diajukan Gubernur
▪︎ Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD
▪︎ Mengusulkan pengangkatan dan/atau pemberhentian Gubernur dan/atau Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentiannya
▪︎ Memilih Wakil Gubernur dalam hal terjadi kekosongan jabatan Wakil Gubernur
▪︎ Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah Provinsi terhadap rencana perjanjian internasional di daerah
▪︎ Memberikan persetujuan atas rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi
▪︎ Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
▪︎ Memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah
▪︎ Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
▪︎ Melaksanakan tugas dan wewenang lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara tugas dan kewenangannya sudah luar biasa apakah ada yang salah dari kita memilih individunya sebagai wakil kami di provinsi ?

” Sulit rasanya menerima alasan mereka hari ini, atasnama memperjuangkan kepentingan rakyat (konstiuen) tetapi perakteknya tidak pernah ada realisasi atas kebutuhan kami atas perbaikan jalan-jalan provinsi yang ada di Karawang,” Tegasnya.

YTH  Dewan yang terhormat coba mampir ke jembatan  Badami- Pangkalan (Baregbeg) disitu ada jalan longsor di kedua opritan jembatan sudah berbulan-bulan tak ada perbaikan juga,jangan jadi alasan kalau itu kewenangan Jasa Marga tetapi ingatlah anda Anggota DPRD yang mempunyai hak dan kewenangan lebih ditambah hak imunitas untuk melakukan pengambilan kebijakan dengan stakeholder yang ada.

” Terlalu jauh jika kami mengetuk hati Gubernur yang jelas-jelas di Karawang saja ada perwakilan kami apa iya masih gak denger keluh kesah kami atau kami harus melupakan kalian sebagai wakil kami di Provinsi  artinya kami harus mobilisasi masyarakat untuk datang ke gedung sate menyampaikan ini pada Gubernur Ridwan Kamil !!!, ” Tandasnya. (red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *