DaerahEkonomi

Tanggapi Rencana Mall di Galuh Mas Akan Dibuka, Ahmad Suroto : Ditegaskan Gak Akan Dibuka


Karawang, JabarNet.com – Kepala Dinas Perinduatrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang Ahmad Suroto, menegaskan tidak ada satupun pasar swalayan atau Mall di Kabupaten Karawang dapat beroprasi, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih di diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Hal tersebut ditegaskan Suroto, menyikapi pernyataan pihak Galuh Mas Karawang, yang berencana akan membuka mall disanah, pada Tanggal 17 Juni mendatang.

“Gak akan ada, ditegaskan tidak akan ada pembukaan mall, sampai nanti ada keputusan dari Gubernur Jawa Barat yang diikuti oleh Bupati dan Walikota, misalnya diputuskan ditetapkannya PSBB transisi, kemungkinan itu bisa,” ujarnya saat dikonfirmasi JabarNet.com, melalui telepon cellulernya, Selasa (16/06/20).

Dijelaskan Suroto, pihaknya sudah mengkonfirmasi pihak Galuh Mas melalui Humas dan kuasa Hukumnya, untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

“Sudah dikonfirmasi melalui Humas dan kuasa Hukumnya, bahwa tidak benar mereka akan membuka mall tgl 17, itu hanya pembahasan internal mereka, jika memungkinkan dan Pemkab mengijinkan, kalau sudah ada keputusan dari Bupati bisa dibuka,” jelas Suroto.

Disinggung kenapa Pemkab belum dapat mengijinkan mall untuk dapat beroperasi, tidak seperti di DKI Jakarta yang akan segera membuka sejumlah mall, padahal penerapan PSBB masih berjalan, dengan tegas Suroto menyebut disana sedang menerapkan PSBB transisi yang memungkinkan mall dapat dibuka.

“Kajiannya adalah menunggu PSBB sampai tanggal 26 Juni, jika sudah selesai akan berlanjut ke PSBB transisi, seperi DKI maka kemungkinan mall akan bisa dibuka secara bertahap,” ungkapnya.

Baca juga :Pengusaha Meradang, 17 Juni Mall Galuh Mas Maksa Akan Buka, Disperindag : Tunggu Keputusan Bupati

Dalam kesempatan itu, Suroto juga mengharapkan pengertian dari masyarakat, upaya menjaga kesehatan dengan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 merupakan hal lebih penting dan utama yang tengah dilakukan Pemkab Karawang.

“Kesehatan warga lebih utama, masyarakat kita dorong bisa memahami yang namanya COVID-19 harus diputus matarantainya, Jangan sampai penularan virus ini merajalela akibat dari kerumunan masa,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Manager Humas Perijinan dan Permasalahan Galuh Mas Karawang Tedjasuria, menyatakan berencana akan membuka mall di wilayah Galuh Mas pada tanggal 17 Juni 2020. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *