Laporan : Andriawan
Tasikmalaya, – Pasca adanya kabar tentang peredaran Tabloid Indonesia Barokah yang di kirim melalui pengiriman Kantor Pos beberapa waktu lalu, ke sebagian pesantren – pesantren dan Dkm Mesjid di kota Tasikmalaya Jawa Barat, Akhirnya Pihak Bawaslu Kota Tasikmalaya langsung melakukan (Sidak) ke Kantor Pos Tasikmalaya jumat sore(25/1/19).
Menurut Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaljudin mengatakan,” Tabloid indonesia barokah yang di kirim dari redaksi di Bekasi dan dikirim melalui jasa pengiriman paket Pos untuk beberapa Pesantren dan Dkm di Kota Tasikmalaya saat ini terpaksa kami hentikan
Saat ini kami tegaskan kepada pihak kantor pos agar menahan pengiriman Tabloid tersebut selama 14 hari sebelum ada kepastian kajian hukum dari Bawaslu pusat,” ucap Ijang
Dalam keterangannya Ia pun mengatakan,” menurut informasi di lapangan saat ini ada 99 bungkusan paket dari paket tersebut isinya ada yang berisi satu hingga tiga eksemplar, Sedangkan sisanya sebanyak 841 paket saat ini masih di tahan di kantor pos guna menunggu keputusan Bawaslu RI
Kini, Tabliod tersebut berdasarkan pantauan telah beredar di 3 Kecamatan, seperti Kecamatan Kawalu, Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Purbaratu kota Tasikmalaya,” ungkapnya
Ia juga mengatakan,” Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah ini diketahui setelah mendapat laporan dari warga kepada Panwascam, kemudian berdasarkan bukti – bukti dari Panwascam kami dari Bawaslu langsung melakukan (sidak) ke TKP
“Namun kini penemuan hasil sidak Tabloid tersebut masih di kaji karena masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu pusat yang sebagian isinya di duga menyudutkan salah satu pasangan Capres Pemilu 2019,” jelasnya
Sementara berdasarkan pantauan kutipan.co.id saat ini Pihak kantor pos Tasikmalaya menolak memberikan keterangan kepada sejumlah media yang ikut sidak bersama Bawaslu dengan alasan tidak mengetahui pekat tersebut bermasalah, namun pihaknya mengikuti permintaan pemeriksaan dari pihak Bawaslu,” pungkasnya(adr).