DaerahJawa Barat

Sekda Acep Jamhuri Jelaskan Pemindahan Bupati Cellica ke RSUD Karawang

Drs. Acep Jamhuri, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang

Karawang, JabarNet.com– Ramai diperbincangkan masyarakat terkait pemindahan Bupati Cellica Nurachadiana bersama beberapa pejabat Karawang dari Rumah Sakit (RS) Paru Karawang Ke RSUD Kabupaten Karawang.

Setelah sebelumnya Bupati Cellica bersama beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang beberapa waktu lalu dinyatakan positif terpapar covid-19, kemudian dirawat di RS Paru Karawang, tiba-tiba mereka dikabarkan sudah berpindah ke RSUD Karawang, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, kepindahan Ibu Bupati bersama sejumlah pejabat yg positif terpapar Covid-19 ke RSUD Karawang, sudah melalui prosedur yang ditetapkan, dengan keterbatasan fasilitas di RS Paru saat ini mengharuskan dipindahkan ke RSUD Karawang.

“Ada 3 Rumah sakit yang di tunjuk pemerintah untuk menangani pasien terinfeksi Covid-19 RS Paru, RSUD Karawang dan RS Hermina. Adapun karena RS Paru merupakan rumah sakit yang baru di Karawang fasilitas yg tersedia pun masih terbatas, atas dasar itu alternatif selanjutnya Ibu Bupati dan pejabat lainnya dipindahkan ke RSUD Karawang,” ujarnya, saat diwawancarai JabarNet.com, usai rapat di Aula lantai 3 Plaza Pemda Karawang, Senin (30/03/20).

Lebih lanjut Sekda Acep, menjelaskan pemindahan dan kapasitas yang sudah jauh-jauh hari disediakan RSUD sebagai RS rujukan pasien terinfeksi Covid-19, sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Pemindahan dilakukan sesuai SOP beliau dibawa menggunakan ambulance dan sudah disterillisasi menggunakan peralatan,” jelasnya.

“Ruangan isolasi di RSUD Karawang juga sudah disesuaikan dengan kondisi yang memang RS tersebut merupakan RS umum, jadi ruangannya jauh dari pasien umum karena keberadaan ruanganya ada di paling belakang,” timpalnya.

Jadi, masih masih kata Sekda Acep menambahkan, diharapkan persoalan pemindahan Bupati Cellica ke RSUD jangan dipersoalkan karena sudah melalui proses dan tahap yang sesuai dengan perosedur.

“Jadi jangan dibahas lagi yah soal pindahnya ibu Bupati, karena memang sudah sesuai dengan SOP yang ditetapkan,” pungkasnya. (Wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *