KARAWANG, JabarNet.com– Pasca diberlakukannya PPKM darurat terhitung tanggal 3 Juli sampai 20 Juli di Kabupaten Karawang, bukan hanya sejumlah akses jalan yang ditutup untuk menutup ruang lingkup kerumunan, akan tetapi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) disepanjang ruas jalan pun di padamkan.
Terkait pemadaman lampu, Kepala Seksie (Kasie) PJU Dinas PRKP Kabupaten Karawang Erie Rubianto mengatakan, hal tersebut atas perintah Bupati untuk mengantisifasi adanya kerumunan.
” Yah memang beberapa hari ini lampu PJU sepanjang jalan kita padamkan, itu atas perintah Bupati di karenakan sedang diberlakukan PPKM darurat,” Ungkap Erie Kepada JabarNet.com, Kamis (8/07/21).
Selain itu menurut Erie, alasan pemadaman lampu Pju juga yang berarti menandakan bahwa Karawang tengah diberlakukannya PPKM darurat
” Maksud di matikannya lampu PJU itu biar tidak terlalu banyak berkerumun dan pertanda sedang darurat,” Kata Erie.
Menurut Erie, Pemadaman lampu disepanjang jalan tersebut berlaku sampai masa diberlakukannya PPKM darurat.
” Mungkin Pemadaman lampu Pju ini semenjak diberlakukannya PPKM darurat di Karawang,” Timpal Erie.
Disinggung apakah tidak rawan kejahatan dijalan jika pemadaman lampu Pju diberlakukan , dikatakan Erie, sebenarnya ia juga merasa khawatir akan rawan kejahatan dengan kondisi lampu PJU padam tersebut.
” Kita juga sebenarnya khawatir sih, yah mau bagaiamana lagi ini kan perintah Bupati, kita kan mengikuti perintah pimpinan,” Tukasnya (Wan)
Mohon tanya kak adakah info call center yg bisa dihubungi, terkait lampu penerangan jalan yang mati di daerah perumahan CKM