DaerahHukrim

Polres Purwakarta Berhasil Menyita Puluhan Botol Miras dari 5 Warung Bermodus “Jual Jamu”

Laporan : Alvaro

PURWAKARTA – Puluhan botol miras berbagai jenis, berhasil disita Polres Purwakarta,  dari lima warung bermodus penjual jamu yang berlokasi di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB melalui Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan hal tersebut terungkap pada giat Cipta Kondisi Operasi Miras yang dilaksanakan pada Senin 5 – 6 November 2018. Pada giat tersebut pihaknya menyisir empat warung jamu yang disinyalir menjadi tempat penjualan miras.

“Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di warung warung jamu kami berhasil menemukan miras dalam jumlah yang lumayan banyak,” kata Heri, Selasa (06/11/2018).

Selain miras yang dikemas dalam sebuah botol, lanjut Heri, pihaknya juga berhasil mengamankan puluhan miras oplosan yang dikemas dalam botol bekas air mineral.

“Barang bukti nya yaitu 47 miras terdiri dari 23 botol miras dari berbagai merk, 24 botol miras oplosan dan uang tunai yang diduga hasil dari penjualan miras senilai Rp. 1.125.000 saat ini berada dalam pengawasan kami dan kami simpan ditempat yang benar benar aman,” ungkapnya.

Diketahui, adapun tempat atau warung jamu yang terbukti menjual miras yaitu :
1. Warung Jamu Jl. Terusan Taman Pahlawan samping Tk Purnama, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
2. Warung Jamu Jl. Terusan Industri dekat Jembatan Tol Maracang Kec. Babakancikao Kab. Purwakarta.
3. Warung Jamu Pert H. Iming Kel. Negri Kaler Kec. Purwakarta Kab. Purwakarta.
4. Warung Jamu Pert. Ciwareng Maracang Kec. Babakancikao Kab. Purwakarta.

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *