Laporan : Alif
PURWAKARTA – Masuk dalam zona rambu merah peredaran narkoba, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, kian gencar memerangi dan memepersempit peredaran narkoba di wilayah tersebut. Salah satunya dengan membentuk kampung bebas narkoba.
“Alhamdulillah sudah ada tiga Desa di Kecamatan Cibatu yang telah menyatakan perang terhadap narkoba dengan membentuk kampung bebas narkoba. Tiga desa tersebut yakni Desa Karyamekar, Desa Cibatu dan Desa Cikadu,” Kata Kapolsek Cibatu, Polres Purwakarta, AKP Ali Murtado, saat ditemui disela kegiatan membentuk kampung bebas narkoba, Rabu (7/11/2018).
Ia menambahkan, dengan terbetuknya Kampung bebas narkoba, seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Cibatu secara kreatif bersama mengatasi permasalahan narkoba di wilayahnya masing-masing.
“Bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, kami membentuk kampung bebas narkoba yang sudah mulai berjalan di tiga desa tersebut dan kita tidak akan pernah mundur perang melawan narkoba,” ujarnya.
Program di tiga Kampung tersebut, menurutnya, menjadi bagian perang melawan narkoba yang sudah menjadi kewajiban pemerintah Kecamatan Cibatu bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.
“Mudah-mudahan dengan 3 Kampung ini, bisa melebar ke seluruh Desa di Kecamatan Cibatu dan nantinya Kecamatan Cibatu yang tadinya masuk dalam zona rambu merah peredaran narkoba Minimalnya menjadi zona rambu kuning, mungkin bisa zona rambu hijau atau bebas narkoba,” kata Ali.
Sementara Kepala Desa Cikadu, Deddy Sujana mengatakan, terbetuknya Kampung bebas narkoba di wilayah Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta untuk menjadikan masyarakat di wilayah yang di pimpinannya terhindar dari peredaran narkoba.
“Saya merasa bangga akan kesadaran warga, yang sudah menyatakan bebas dari segala penyalahgunaan narkoba dengan membentuk kampung bebas narkoba ini,” kata Deddy.
Selain itu, lanjut dia, kampung bebas narkoba untuk membentuk jejaring anti narkoba sejak dini dan dimulai dari tingkat paling bawah yaitu keluarga.
“Sehingga nantinya diharapkan upaya memerangi narkoba tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga membutuhkan peran serta dari setiap elemen masyarakat hingga orang tua itu sendiri,” ujar kades cikadu.