DaerahHukum

Pelayanan SIM Polres Karawang kini mudah, Bikin Baru dan Perpanjang ” Digitalisasi 5.0″, Simak Cara Daftarnya


KARAWANG, JabarNet.com- Upaya meningkatkan pelayanan publik dan menghadapi digitalisasi 5.0 Sat lantas melalui Bahur SIM Polres Karawang secara transfaran memberikan pelayanan baik dan mudah pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat.

Pantauan langsung dilokasi, masyarakat tertib dalam mengikuti pelayanan SIM sesuai mekanisme dan tetap melaksanakan panduan protokol kesehatan. Untuk difabel ada jalur dan penyediaan tempat nya khusus.

Baur SIM Sat Lantas Polres Karawang Aiptu Didin Saidin mengatakan, SIM (Surat Ijin Mengemudi) menjadi salah satu bukti registrasi dan identifikasi yang di berikan Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

” sehat jasmani dan rohani, serta memahani peraturan lalu lintas dan trampil saat mengemudi kendaraan bermotor.” Ungkap Didin Saat ditemui JabarNet.com, Rabu (5/1/22).

Dikatakanya, Pembuatan SIM sendiri harus mengikuti tahapan-tahapan hingga sampai proses pengujian teori dan praktek di lapangan oleh petugas.

” Disisi lain kami berupaya melaksanakan program SIM Pesantren, dimana tujuan nya agar para santri bisa memilik Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan secara administrasi terdaftar sebagai seseorang yang layak dalam mengemudi.”ucapnya

Selain pendaftaran secara ofline, Polres Karawang saat ini sudah terdaftar SINAR (SIM Nasional Presisi) Program dari Polri dalam perkembangan teknologi era digitalisasi 5.0.

” Alhamdulillah Polres Karawang sudah mempunyai SINAR (SIM Nasional Presisi), Di Indonesia sudah 50 Polres, untuk di Jawa Barat sendiri sudah 5 Polres, termasuk Polres Karawang.”ujarnya.

Berikut ini Perihal SINAR (SIM Nasional Presisi), yaitu ;

Pendaftaran SIM Tak perlu ribet, kini proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online. Setelah seluruh persyaratan pendaftaran SIM terpenuhi, pilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk melakukan ujian praktik.

Perpanjangan SIM Tidak perlu antri, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda.

” Sangat mudah saat ini seiring perkembangan teknologi, cukup mendownload Digital Korlantas Polri, tinggal isi data di rumah tidak perlu daftar ke Polres langsung, Lalu pilih jadwal kedatangan untuk melakukan tahapan selanjutnya.”ujarnya

Terkait Pembiayaan Administrasi nya bermacam-macam sesuai dengan jenis SIM, untuk SIM A pembuatan baru nya Rp 120.000 dan perpanjangan Rp 80.000, SIM C pembuatan baru nya Rp 100.000 dan perpanjangan Rp 75.000, SIM D pembuatan baru nya Rp 50.000 dan perpanjangan Rp 30.000, dan sebagainya.

” Harapanya selalu meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan masyarakat yang belum mempunyai SIM segera mendaftarkan. Membuat SIM bukan hanya sebatas pegangan kartu saja, tetapi lebih mengingatkan serta meningkatkan kedisiplin masyarakat dalam berkendara bermotor.”pungkasnya

Sementara itu warga Karawang Adam Damami yang tengah membuat SIM merasa puas atas pelayanan yang diberikan Sat Lantas Polres Karawang

” Alhamdullillah mudah proses nya, sangat puas dengan pelayanan yang di berikan oleh pihak pelayanan. Tidak perlu antri berlama-lama, dan tempat nya bagus, lengkap, serta kebersihan lingkungan nya bersih terawat baik.”pungkasnya (YM).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *